SuaraJakarta.id - Sebanyak 18 hewan tak layak kurban ditemukan di Jakarta Timur. Hal ini berdassarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur.
Ketua Sudin KPKP Jakarta Timur, Yuli Absari mengatakan data tersebut diperoleh sejak 1-9 Juli 2021. Total hewan yang diperiksa sebanyak 14.014 ekor dari 191 lokasi penampungan hewan kurban dari 10 kecamatan.
"Dari jumlah hewan sudah diperiksa ditemukan 11 hewan kurban sakit, satu hewan cacat, dan enam hewan tidak cukup umur," kata Yuli Absari, Senin (12/7/2021).
Hanya saja, Yuli enggan merinci 18 hewan kurban tak layak itu apakah semuanya terdiri dari sapi, kerbau atau kambing.
Yuli Absari mengatakan meski ditemukan hewan tak layak kurban namun sampai saat ini tidak ditemukan penyakit yang membahayakan pada hewan kurban.
"Memang ada yang ditemukan sakit tapi sakit biasa dan ada yang ditemukan belum cukup umur, ada juga yang cacat tapi tidak ada sampai saat ini yang membahayakan," ujar Yuli Absari.
Dia mengatakan pihaknya juga telah mengambil sampel darah dari hewan kurban di wilayah Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan penyakit antraks.
"Alhamdulillah hasilnya menunjukkan negatif kasus antraks," kata Yuli.
Lebih lanjut, Yuli mengatakan petugas akan memberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKHH) terhadap hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan kelayakan kurban.
Baca Juga: Panduan MUI DKI Jakarta Terkait Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi
"Untuk hewan kurban yang tidak layak, kami berikan arahan pembinaan sesuai syariat Islam, yang sakit juga tidak boleh buat kurban. Kami berikan tanda silang warna merah di posisi perut hewan," ujar Yuli. [Antara]
Berita Terkait
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Jaktim Kemarin, Belasan Pohon Tumbang Timpa Ruko dan Kendaraan Warga
-
Tak Terima Ditegur 'Ngintip' Adik Ipar Mandi, Pemuda di Cakung Bacok Kepala Kakak Kandung!
-
Soroti Kasus Keracunan MBG di Jaktim, KPAI: Predikat 'Gratis' Tak Hapus Tanggung Jawab Hukum!
-
Keracunan MBG di Jakarta Timur Berangsur Pulih, Mayoritas Pasien Segera Pulang
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot