SuaraJakarta.id - Penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat telah berlangsung 10 hari. Regulasi ini disebut telah menurunkan volume lalu lintas (Lalin) di jalanan Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penurunan volume lalin di Jakarta mencapai 61,76 persen.
Angka ini merupakan perbandingan dengan PPKM Mikro di Jakarta yang diterapkan 5-13 Juni lalu.
"Volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami penurunan sebesar 61,76 persen," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Syafrin menyebut mobilitas warga juga mengalami penurunan berdasarkan data Google.
Rinciannya, pergerakan di kawasan retail dan rekreasi berkurang 27,4 persen, toko bahan makanan dan apotek minus 27,4 persen, taman lebih sepi 22,6 persen, pusat transportasi umum berkurang 25,8 persen, dan di tempat kerja juga berkurang 17,2 persen.
"Di area permukiman bertambah 10,20 persen," tuturnya.
Selain itu, penurunan juga terjadi pada jumlah penumpang angkutan umum perkotaan di masa PPKM Darurat.
Regulasi pembatasan kegiatan masyarakat itu mampu memangkas penumpang hingga 515.137 orang per harinya.
Baca Juga: Mobil Pengangkut Oksigen, Jenazah, dan Ambulans di Jakarta Boleh Lewat Jalur Transjakarta
"Mengalami penurunan sebesar 46,66 persen dibandingkan saat PPKM Berbasis Mikro 965.779 penumpang perhari," ucap Syafrin.
Penurunan penumpang hampir setengahnya juga terjadi pada pengguna bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Di masa PPKM Darurat ini tercatat hanya 2.195 orang yang menggunakannya perhari.
"Mengalami penurunan sebesar 59,12 persen dibandingkan saat PPKM Berbasis Mikro 5.369 penumpang per hari," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sopir Jaklingko Diancam Pria Ngaku Dishub di Jakarta Barat: Ribut Soal Sein, Hampir Rampas HP!
-
Jalan TB Simatupang Macet Total Gegara Galian Pipa, Dishub DKI Minta Pengendara Cari Jalur Lain
-
Jukir Liar di Menteng Panik jika Ada Rekrutmen JakParkir: Kita Kan Kerja Bareng di Sini
-
Dishub DKI Bakal Rekrut Jukir Liar Jadi Petugas Resmi, Kerja Pakai Sistem Digital
-
Dishub DKI Kembangkan Aplikasi JakParkir, Bisa Booking Tempat Parkir lewat Ponsel
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar