SuaraJakarta.id - Penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat telah berlangsung 10 hari. Regulasi ini disebut telah menurunkan volume lalu lintas (Lalin) di jalanan Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penurunan volume lalin di Jakarta mencapai 61,76 persen.
Angka ini merupakan perbandingan dengan PPKM Mikro di Jakarta yang diterapkan 5-13 Juni lalu.
"Volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami penurunan sebesar 61,76 persen," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Syafrin menyebut mobilitas warga juga mengalami penurunan berdasarkan data Google.
Rinciannya, pergerakan di kawasan retail dan rekreasi berkurang 27,4 persen, toko bahan makanan dan apotek minus 27,4 persen, taman lebih sepi 22,6 persen, pusat transportasi umum berkurang 25,8 persen, dan di tempat kerja juga berkurang 17,2 persen.
"Di area permukiman bertambah 10,20 persen," tuturnya.
Selain itu, penurunan juga terjadi pada jumlah penumpang angkutan umum perkotaan di masa PPKM Darurat.
Regulasi pembatasan kegiatan masyarakat itu mampu memangkas penumpang hingga 515.137 orang per harinya.
Baca Juga: Mobil Pengangkut Oksigen, Jenazah, dan Ambulans di Jakarta Boleh Lewat Jalur Transjakarta
"Mengalami penurunan sebesar 46,66 persen dibandingkan saat PPKM Berbasis Mikro 965.779 penumpang perhari," ucap Syafrin.
Penurunan penumpang hampir setengahnya juga terjadi pada pengguna bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Di masa PPKM Darurat ini tercatat hanya 2.195 orang yang menggunakannya perhari.
"Mengalami penurunan sebesar 59,12 persen dibandingkan saat PPKM Berbasis Mikro 5.369 penumpang per hari," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya