MRT Jakarta merupakan salah satu transportasi umum yang mewajibkan calon penumpang memiliki STRP sebelum naik. [Suara.com/Novian]
SuaraJakarta.id - Pengguna tranportasi umum kini diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.
Kebijakan STRP merupakan salah satu pengetatan syarat perjalanan di masa PPKM Darurat yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Berikut cara buat STRP:
- Melakukan registrasi STRP di laman https://jakevo.jakarta.go.id
- Mengisi form pendaftaran.
- Setelah mengisi form pendaftaran, upload persyaratan dan submit.
- Tunggu proses verifikasi berkas oleh UP PMPTSP.
- Setelah terverifikasi, STRP akan diterbitkan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
- Setelah terbit, STRP dapat diunduh di laman https://jakevo.jakarta.go.id
Berikut persyaratan STRP yang perlu disiapkan:
- KTP asli.
- Surat tugas dari perusahaan (rombongan atau individu dapat melampirkan nama, nomor KTP, foto, dan alamat tempat tinggal dan alamat yang dituju).
- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu mulai dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat).
- Pas Foto 4x6 berwarna (rombongan atau individu wajib ditempel pada lampiran surat tugas).
Aturan STRP bagi pengguna transportasi umum berlaku mulai, Senin (12/7/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa