SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengalihan anggaran atau refocusing untuk penanganan Covid-19. Salah satu mata anggaran yang dialihan adalah untuk pendidikan.
Refocusing ini tertuang dalam dokumen berita acara pergeseran anggaran belanja tidak terduga dan program kegiatan perangkat daerah dalam rangka penanganan Covid-19.
Dalam berita acara itu, Anies memangkas anggaran sejumlah program Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi hingga Kota atau Suku Dinas. Total dana yang disunat mencapai Rp600 miliar.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai refocusing anggaran itu dari pihak eksekutif. Dana yang dialihkan kebanyakan akan digunakan untuk penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dana yang dialihkan berasal dari program yang dianggap tidak prioritas untuk dikerjakan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Secara keseluruhan, Pemprov DKI telah menyiapkan dana Rp 634 miliar.
Selain rehabilitasi gedung sekolah, dalam dokumen itu juga disebutkan adanya pemangkasan untuk penyediaan makanan tambahan bagi siswa hingga operasional pendidikan.
Anggaran ini dinilai tidak menjadi prioritas karena di masa pandemi Covid-19 ini para siswa diminta untuk belajar dari rumah.
"Refocusing kegiatan fisik di Dinsos, kayak rehab panti didrop. terus rehab sekolah, jadi gak prioritas, jadi dapetlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp 623 miliar," katanya.
Secara keseluruhan, anggaran yang mengalami refocusing akan dijadikan ke dalam Biaya Tak Terduga (BTT). Dari BTT itu, Anies akan menggunakan Rp 1,95 triliun untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pemprov DKI Sudah Siap Salurkan BST PPKM Darurat, Pemerintah Pusat Terkendala Teknis
Dengan demikian, total anggaran yang digeser untuk penanganan Covid-19 di DKI Jakarta mencapai Rp 2,54 triliun.
Selain Bansos, dana penanganan Covid-19 itu kemudian bakal dimanfaatkan untuk menambah anggaran di Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikatan (KPKP), Dinas Kesehatan, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun