SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengalihan anggaran atau refocusing untuk penanganan Covid-19. Salah satu mata anggaran yang dialihan adalah untuk pendidikan.
Refocusing ini tertuang dalam dokumen berita acara pergeseran anggaran belanja tidak terduga dan program kegiatan perangkat daerah dalam rangka penanganan Covid-19.
Dalam berita acara itu, Anies memangkas anggaran sejumlah program Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi hingga Kota atau Suku Dinas. Total dana yang disunat mencapai Rp600 miliar.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai refocusing anggaran itu dari pihak eksekutif. Dana yang dialihkan kebanyakan akan digunakan untuk penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dana yang dialihkan berasal dari program yang dianggap tidak prioritas untuk dikerjakan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Secara keseluruhan, Pemprov DKI telah menyiapkan dana Rp 634 miliar.
Selain rehabilitasi gedung sekolah, dalam dokumen itu juga disebutkan adanya pemangkasan untuk penyediaan makanan tambahan bagi siswa hingga operasional pendidikan.
Anggaran ini dinilai tidak menjadi prioritas karena di masa pandemi Covid-19 ini para siswa diminta untuk belajar dari rumah.
"Refocusing kegiatan fisik di Dinsos, kayak rehab panti didrop. terus rehab sekolah, jadi gak prioritas, jadi dapetlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp 623 miliar," katanya.
Secara keseluruhan, anggaran yang mengalami refocusing akan dijadikan ke dalam Biaya Tak Terduga (BTT). Dari BTT itu, Anies akan menggunakan Rp 1,95 triliun untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pemprov DKI Sudah Siap Salurkan BST PPKM Darurat, Pemerintah Pusat Terkendala Teknis
Dengan demikian, total anggaran yang digeser untuk penanganan Covid-19 di DKI Jakarta mencapai Rp 2,54 triliun.
Selain Bansos, dana penanganan Covid-19 itu kemudian bakal dimanfaatkan untuk menambah anggaran di Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikatan (KPKP), Dinas Kesehatan, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026