SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengalihan anggaran atau refocusing untuk penanganan Covid-19. Salah satu mata anggaran yang dialihan adalah untuk pendidikan.
Refocusing ini tertuang dalam dokumen berita acara pergeseran anggaran belanja tidak terduga dan program kegiatan perangkat daerah dalam rangka penanganan Covid-19.
Dalam berita acara itu, Anies memangkas anggaran sejumlah program Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi hingga Kota atau Suku Dinas. Total dana yang disunat mencapai Rp600 miliar.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai refocusing anggaran itu dari pihak eksekutif. Dana yang dialihkan kebanyakan akan digunakan untuk penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dana yang dialihkan berasal dari program yang dianggap tidak prioritas untuk dikerjakan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Secara keseluruhan, Pemprov DKI telah menyiapkan dana Rp 634 miliar.
Selain rehabilitasi gedung sekolah, dalam dokumen itu juga disebutkan adanya pemangkasan untuk penyediaan makanan tambahan bagi siswa hingga operasional pendidikan.
Anggaran ini dinilai tidak menjadi prioritas karena di masa pandemi Covid-19 ini para siswa diminta untuk belajar dari rumah.
"Refocusing kegiatan fisik di Dinsos, kayak rehab panti didrop. terus rehab sekolah, jadi gak prioritas, jadi dapetlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp 623 miliar," katanya.
Secara keseluruhan, anggaran yang mengalami refocusing akan dijadikan ke dalam Biaya Tak Terduga (BTT). Dari BTT itu, Anies akan menggunakan Rp 1,95 triliun untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pemprov DKI Sudah Siap Salurkan BST PPKM Darurat, Pemerintah Pusat Terkendala Teknis
Dengan demikian, total anggaran yang digeser untuk penanganan Covid-19 di DKI Jakarta mencapai Rp 2,54 triliun.
Selain Bansos, dana penanganan Covid-19 itu kemudian bakal dimanfaatkan untuk menambah anggaran di Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikatan (KPKP), Dinas Kesehatan, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet