SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengalihan anggaran atau refocusing untuk penanganan Covid-19. Salah satu mata anggaran yang dialihan adalah untuk pendidikan.
Refocusing ini tertuang dalam dokumen berita acara pergeseran anggaran belanja tidak terduga dan program kegiatan perangkat daerah dalam rangka penanganan Covid-19.
Dalam berita acara itu, Anies memangkas anggaran sejumlah program Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi hingga Kota atau Suku Dinas. Total dana yang disunat mencapai Rp600 miliar.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai refocusing anggaran itu dari pihak eksekutif. Dana yang dialihkan kebanyakan akan digunakan untuk penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dana yang dialihkan berasal dari program yang dianggap tidak prioritas untuk dikerjakan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Secara keseluruhan, Pemprov DKI telah menyiapkan dana Rp 634 miliar.
Selain rehabilitasi gedung sekolah, dalam dokumen itu juga disebutkan adanya pemangkasan untuk penyediaan makanan tambahan bagi siswa hingga operasional pendidikan.
Anggaran ini dinilai tidak menjadi prioritas karena di masa pandemi Covid-19 ini para siswa diminta untuk belajar dari rumah.
"Refocusing kegiatan fisik di Dinsos, kayak rehab panti didrop. terus rehab sekolah, jadi gak prioritas, jadi dapetlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp 623 miliar," katanya.
Secara keseluruhan, anggaran yang mengalami refocusing akan dijadikan ke dalam Biaya Tak Terduga (BTT). Dari BTT itu, Anies akan menggunakan Rp 1,95 triliun untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pemprov DKI Sudah Siap Salurkan BST PPKM Darurat, Pemerintah Pusat Terkendala Teknis
Dengan demikian, total anggaran yang digeser untuk penanganan Covid-19 di DKI Jakarta mencapai Rp 2,54 triliun.
Selain Bansos, dana penanganan Covid-19 itu kemudian bakal dimanfaatkan untuk menambah anggaran di Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikatan (KPKP), Dinas Kesehatan, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran