SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengalihan anggaran atau refocusing untuk penanganan Covid-19. Salah satu mata anggaran yang dialihan adalah untuk pendidikan.
Refocusing ini tertuang dalam dokumen berita acara pergeseran anggaran belanja tidak terduga dan program kegiatan perangkat daerah dalam rangka penanganan Covid-19.
Dalam berita acara itu, Anies memangkas anggaran sejumlah program Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi hingga Kota atau Suku Dinas. Total dana yang disunat mencapai Rp600 miliar.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengakui sudah mendapatkan informasi mengenai refocusing anggaran itu dari pihak eksekutif. Dana yang dialihkan kebanyakan akan digunakan untuk penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dana yang dialihkan berasal dari program yang dianggap tidak prioritas untuk dikerjakan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Secara keseluruhan, Pemprov DKI telah menyiapkan dana Rp 634 miliar.
Selain rehabilitasi gedung sekolah, dalam dokumen itu juga disebutkan adanya pemangkasan untuk penyediaan makanan tambahan bagi siswa hingga operasional pendidikan.
Anggaran ini dinilai tidak menjadi prioritas karena di masa pandemi Covid-19 ini para siswa diminta untuk belajar dari rumah.
"Refocusing kegiatan fisik di Dinsos, kayak rehab panti didrop. terus rehab sekolah, jadi gak prioritas, jadi dapetlah angka sekian banyak, salah satunya buat BST Rp 623 miliar," katanya.
Secara keseluruhan, anggaran yang mengalami refocusing akan dijadikan ke dalam Biaya Tak Terduga (BTT). Dari BTT itu, Anies akan menggunakan Rp 1,95 triliun untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pemprov DKI Sudah Siap Salurkan BST PPKM Darurat, Pemerintah Pusat Terkendala Teknis
Dengan demikian, total anggaran yang digeser untuk penanganan Covid-19 di DKI Jakarta mencapai Rp 2,54 triliun.
Selain Bansos, dana penanganan Covid-19 itu kemudian bakal dimanfaatkan untuk menambah anggaran di Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikatan (KPKP), Dinas Kesehatan, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Berujung Maut! Kisah Tragis Pengguna Narkoba di Jakarta Terungkap
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat