SuaraJakarta.id - Titik-titik penyekatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta bakal ditutup mulai Kamis (15/7/2021) besok. Terkait aturan itu, pekerja di sektor kritikal dan esensial masih bisa melintas pada pukul 06.00 pagi hingga pukul 10.00 WIB. Di atas jam itu, mereka dilarang masuk ke Jakarta.
"Hari ini kita sosialisasikan titik ini. Tadi sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran mulai besok pukul 06.00 WIB, hari Kamis akan kami laksanakan ini," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Menurutnya, orang yang boleh melintas di titik penyekatan hanya petugas kesehatan (nakes), dokter, perawat hingga aparat TNI-Polri.
"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena kami anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," ujarnya.
100 Titik Penyekatan
Polda Metro Jaya sebelumnya menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat. Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Sambodo merincikan; 19 titik pos penyekatan di antaranya berada di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman - Thamrin.
"Ini 100 titik penyekatan," ungkap Sambodo.
Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Mulai Besok! Pukul 10.00 - 22.00 WIB Hanya Nakes yang Boleh Melintas di Pos Penyekatan
Berita Terkait
-
Angka Positif Masih Naik, IDI Sebut Masyarakat Indonesia Tak Paham Tujuan PPKM Darurat
-
Sepi Pembeli Usai PPKM Darurat, Pedagang di Tiban Center Batam Minta Akses Pasar Dibuka
-
Polda Metro Jaya Tambah Pos Penyekatan PPKM Darurat Jadi 100 Titik
-
Pengusaha Minta Tagihan Listrik Hingga Pajak Diringankan Jika PPKM Darurat Diperpanjang
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up