SuaraJakarta.id - Titik-titik penyekatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta bakal ditutup mulai Kamis (15/7/2021) besok. Terkait aturan itu, pekerja di sektor kritikal dan esensial masih bisa melintas pada pukul 06.00 pagi hingga pukul 10.00 WIB. Di atas jam itu, mereka dilarang masuk ke Jakarta.
"Hari ini kita sosialisasikan titik ini. Tadi sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran mulai besok pukul 06.00 WIB, hari Kamis akan kami laksanakan ini," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Menurutnya, orang yang boleh melintas di titik penyekatan hanya petugas kesehatan (nakes), dokter, perawat hingga aparat TNI-Polri.
"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena kami anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," ujarnya.
100 Titik Penyekatan
Polda Metro Jaya sebelumnya menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat. Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Sambodo merincikan; 19 titik pos penyekatan di antaranya berada di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman - Thamrin.
"Ini 100 titik penyekatan," ungkap Sambodo.
Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Mulai Besok! Pukul 10.00 - 22.00 WIB Hanya Nakes yang Boleh Melintas di Pos Penyekatan
Berita Terkait
-
Angka Positif Masih Naik, IDI Sebut Masyarakat Indonesia Tak Paham Tujuan PPKM Darurat
-
Sepi Pembeli Usai PPKM Darurat, Pedagang di Tiban Center Batam Minta Akses Pasar Dibuka
-
Polda Metro Jaya Tambah Pos Penyekatan PPKM Darurat Jadi 100 Titik
-
Pengusaha Minta Tagihan Listrik Hingga Pajak Diringankan Jika PPKM Darurat Diperpanjang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Andrew Andhika Segera Nikah Lagi, Kantongi Restu Calon Mertua Meski Sempat Selingkuh
-
Muse Guncang Jakarta! 18 Tahun Penantian Terbayar Lunas dengan 'Hysteria' dan Pesta Rock Adrenalin
-
Alasan Netizen Kecewa dengan Reshuffle Prabowo: Ada Apa dengan Qodari dan Nasbi?
-
Tuduh Termul, Gus Nur Bandingkan Aturan Baru KPU Dengan Pelamar Kerja Bergaji UMR
-
Ngeri! Bus Transjakarta Hantam Bangunan di Cakung, Penumpang dan Warga Terluka