SuaraJakarta.id - Tenaga medis boleh lewat pos penyekatan PPKM darurat mulai, Kamis (14/7/2021) besok. Tenaga medis itu di antaranya perawat dan dokter.
Sebab, Polda Metro Jaya akan menutup 100 titik pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.
Hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri, dan kendaraan darurat yang diperkenankan melintas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan baru itu akan dimulai sejak pukul 06.00 WIB Kamis (15/7/2021) besok.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Daerah PPKM Darurat
"Hari ini kita sosialisasikan titik ini. Tadi sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran mulai besok pukul 06.00 WIB, hari Kamis akan kita laksanakan ini," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Sambodo mengimbau kepada pekerja sektor esensial dan kritikal untuk melintas sejak pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB. Sebab di atas pukul 10.00 WIB mereka tidak akan diperkenankan untuk melintas.
"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," ujarnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat. Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Sambodo merincikan; 19 titik pos penyekatan di antaranya berada di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman - Thamrin.
Baca Juga: Heboh Ojol Ngaku Pendapatan Naik Jadi Rp 5 Juta Saat Pandemi, Alasannya Bikin Heran
"Ini 100 titik penyekatan," ungkap Sambodo.
Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.
Berita Terkait
-
SOP Pemeriksaan Kandungan Dokter Wajib Didampingi, Kolegium Obgyn: Itu Standar Minimal
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Jessica Iskandar Trauma Dokter Pria, Ungkap Jadi Korban Pelecehan Saat Berobat Kulit
-
Beda Sanksi Pencabutan STR Dokter Bandung dan Garut yang Lakukan Pelecehan, KKI Jelaskan Alasannya
-
Resmi Tersangka, Syafril Dokter Cabul di Garut Ternyata Ciumi Leher hingga Raba Alat Vital Pasien
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta