SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta mengambil keputusan realistis terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta. Anies pun diminta menarik kembali uang yang telah disetorkan ke penyelanggara Formula E.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Ia meminta Anies segera melupakan mimpi menggelar Formula E di Jakarta.
Terlebih lagi, Jakarta tidak masuk dalam kalender sementara balapan Formula E musim 2022. Untuk itu, Anggara meminta agar Anies realistis mengambil keputusan terkait Formula E.
“Gubernur Anies jangan membodohi rakyat terus-menerus. Ini sudah 3 tahun terus saja ditunda. Sebaiknya lupakan saja ambisi menyelenggarakan Formula E dan tarik kembali uang rakyat yang nilainya hampir Rp 1 triliun. Jangan lagi banyak beralasan dan retorika kosong," ujar anggota Fraksi PSI DPRD DKI ini kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Minta Anies Jangan Bodohi Rakyat Terus, PSI: Lupakan Mimpi Formula E di Jakarta
Anggara menilai meski di tengah pandemi COVID-19 yang sedang meroket, Anies bisa melakukan lobi dengan sejumlah syarat dan ketentuan agar Formula E digelar tahun ini. Pada akhirnya, pihak FIA malah tetap tak memasukan nama Jakarta sebagai salah satu tempat balapan.
"Seharusnya bisa saja tetap dicantumkan dengan term and condition tentatif. Namun dengan absennya nama Jakarta pada jadwal sementara memperlihatkan Jakarta tidak diperhitungkan dalam kancah Formula E," katanya.
Ia pun pesimis Jakarta akan bisa menjadi tuan rumah Formula E di tahun berikutnya. Jika di 2022 tak bisa, maka perjuangan Anies akan sia-sia karena masa jabatannya sudah habis.
“Pembayaran yang menggunakan uang rakyat senilai nyaris 1 Triliun rupiah juga tidak menjamin Formula E berlangsung, ini mau ditunda hingga kapan? Ingat tahun 2022 Jabatan Gubernur Anies akan berakhir,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta Anies segera mengambil langkah tegas dan mencabut keikutsertaan Jakarta sebagai calon penyelenggara Formula E serta menarik kembali uang sebesar hampir Rp 1 triliun tersebut.
Baca Juga: Demi BST, Gubernur Anies Baswedan Sampai Pangkas Anggaran Pendidikan Rp 600 Miliar
Terlebih uang tersebut amat sangat dibutuhkan pada pandemi COVID-19 yang dihadapi warga Jakarta saat ini.
"Jangan bilang Jakarta tidak punya dana untuk pandemi Covid-19 kalau belum mau memperjuangkan pengembalian dana Rp 1 triliun di Formula E,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Sebut Kasus Formula E Anies Baswedan Ulah Jokowi, Netizen: Mulyono Jahat
-
Tebak-tebak Netizen Cocokologi Kode dari Kaesang: Injak Rumput dan Pakai Kaos Nomor Punggung 8,9
-
Heboh! Aksi Jokowi dan Kaesang Main Tamiya Dikaitkan dengan Kasus Formula E Zaman Anies Baswedan
-
Kalender Formula E 2025, Dimulai di Sao Paulo Diakhiri di London
-
Jadwal Formula E Jakarta Tahun 2025, Ada yang Beda dari Tahun Sebelumnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting