SuaraJakarta.id - Warga masih bisa pergi dari Kota Tua, Jakarta Barat ke Tanjung Priok, Jakarta Utara tanpa membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja/STRP di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Banyaknya lokasi penyekatan tidak menghalangi seseorang karyawan bernama Lina (38), meski ia akhirnya diberi tahu petugas loket PT TransJakarta kalau aturan tersebut sudah berlaku di halte Bus Rapid Transit, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Pekerjaan petugas kebersihan, cuma saya kan baru tahu aturan ini. Baru lihat ini," kata Lina, Rabu (14/7/2021).
Lina berangkat ke Tanjung Priok dari Kota Tua menggunakan angkutan kota nomor M15 tanpa membawa STRP. Selama ini memang belum pernah meminta STRP ataupun surat tugas tersebut dari perusahaan tempatnya bekerja.
"Jadinya ribet banget kayaknya harus ada surat itu ya. Tadi saya naik angkot M15, sekarang mau lanjut pakai TransJakarta, sekalian mengisi kartu. Eh tahunya enggak boleh," ujar Lina.
Lina mengatakan akan meminta STRP tersebut dari perusahaan tempatnya bekerja. Karena tanpa itu, dia sulit bepergian menggunakan TransJakarta lagi.
"Ya mau enggak mau. Biar gampang saja pulang begitu. Pakai TJ kan langsung saja, kalau angkot turun lagi, nyambung lagi. Kalau ini kan (enggak berhenti-berhenti)," tuturnya.
Masih di lokasi yang sama, seorang pedagang keliling berinisial ES (50) alias Empuh gagal pulang ke rumah dengan TransJakarta karena hanya membawa surat pengantar RT/RW dan surat keterangan vaksinasi saja.
Petugas loket TransJakarta di Halte BRT Tanjung Priok tidak membolehkan ES melakukan "tap in" di pintu masuk tanpa menunjukkan STRP untuk menaiki bus TransJakarta di masa PPKM Darurat.
Baca Juga: Bosan? Ini 5 Kegiatan Seru di Rumah Anti Mati Gaya selama PPKM Darurat
Lantaran tak bisa menunjukkan dokumen tersebut, Empuh bingung saat mau pulang. Padahal, Empuh mengatakan tadi pagi masih bisa naik TransJakarta dari Halte Jembatan Besi dengan surat vaksinasi dan surat pengantar RT yang dibawanya.
"Saya tunjukkan surat vaksin sama keterangan pengantar RT/RW tadi pagi bisa naik ini dari (halte) Jembatan Besi (Tambora, Jakarta Barat)," katanya.
Pantauan Antara, petugas cukup ketat mengawasi setiap calon penumpang yang ingin menaiki BRT di Halte Tanjung Priok tersebut. Sebelum naik TransJakarta, calon penumpang disetop petugas di dekat loket dan diminta menunjukkan STRP.
Mereka yang bisa menunjukkan STRP langsung dipersilakan masuk menuju peron, sementara yang tidak punya STRP dilarang menaiki BRT. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi