SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menambah 25 titik penyekatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jakarta dan sekitarnya.
Penambahan titik penyekatan PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas warga guna menekan angka kasus COVID-19 di Jakarta.
Kini, total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Namun, dalam 100 titik penyekatan di Jakarta dan sekitarnya itu, Polda Metro Jaya tak menempatkan petugasnya di jalur tikus.
Terkait ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi tidak menjaga jalur tikus di 100 titik penyekatan PPKM Darurat Jakarta, karena tidak efektif.
Menurut Sambodo, jalur tikus yang dilewati warga pada akhirnya akan berujung ke jalan yang dijadikan titik penyekatan.
"Mereka terserah mau lewat jalan tikus manapun tapi begitu masuk ke tengah kota, jalan itu yang kita sekat," kata Sambodo saat ditemui usai jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Selain tidak efektif, dia mengatakan pemantauan di jalur tikus membutuhkan banyak personel.
Dia yakin dengan penyekatan ini, mobilitas warga yang keluar masuk DKI bisa berkurang.
Baca Juga: Ada 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jadetabek, Bisa Dipantau via Google Maps
Dia mengatakan pemberlakuan jam untuk penyekatan selama PPKM Darurat saat ini berubah dari sebelumnya.
Mulai pukul 06.00-10.00 WIB diberlakukan penyekatan sehingga yang bisa lewat hanya para pekerja kritikal dan esensial.
Sedangkan dari pukul 10.00-22.00 WIB yang bisa lewat titik penyekatan hanya para tenaga kesehatan dan pihak kategori darurat seperti TNI dan Polri, katanya.
"Pukul 22.00-06.00 WIB penyekatan dibuka dan masyarakat bisa kembali melewati titik tersebut,” ujarnya.
Selain di dalam kota dan batas kota Jakarta, Polda Metro Jaya juga menyekat di sejumlah kawasan penyangga.
Antara lain 13 titik wilayah Bekasi, enam titik di Tangerang Selatan, satu titik di Kota Tangerang dan sembilan titik di Depok.
Berita Terkait
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau