SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menambah 25 titik penyekatan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jakarta dan sekitarnya.
Penambahan titik penyekatan PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas warga guna menekan angka kasus COVID-19 di Jakarta.
Kini, total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.
Namun, dalam 100 titik penyekatan di Jakarta dan sekitarnya itu, Polda Metro Jaya tak menempatkan petugasnya di jalur tikus.
Terkait ini, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi tidak menjaga jalur tikus di 100 titik penyekatan PPKM Darurat Jakarta, karena tidak efektif.
Menurut Sambodo, jalur tikus yang dilewati warga pada akhirnya akan berujung ke jalan yang dijadikan titik penyekatan.
"Mereka terserah mau lewat jalan tikus manapun tapi begitu masuk ke tengah kota, jalan itu yang kita sekat," kata Sambodo saat ditemui usai jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Selain tidak efektif, dia mengatakan pemantauan di jalur tikus membutuhkan banyak personel.
Dia yakin dengan penyekatan ini, mobilitas warga yang keluar masuk DKI bisa berkurang.
Baca Juga: Ada 100 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jadetabek, Bisa Dipantau via Google Maps
Dia mengatakan pemberlakuan jam untuk penyekatan selama PPKM Darurat saat ini berubah dari sebelumnya.
Mulai pukul 06.00-10.00 WIB diberlakukan penyekatan sehingga yang bisa lewat hanya para pekerja kritikal dan esensial.
Sedangkan dari pukul 10.00-22.00 WIB yang bisa lewat titik penyekatan hanya para tenaga kesehatan dan pihak kategori darurat seperti TNI dan Polri, katanya.
"Pukul 22.00-06.00 WIB penyekatan dibuka dan masyarakat bisa kembali melewati titik tersebut,” ujarnya.
Selain di dalam kota dan batas kota Jakarta, Polda Metro Jaya juga menyekat di sejumlah kawasan penyangga.
Antara lain 13 titik wilayah Bekasi, enam titik di Tangerang Selatan, satu titik di Kota Tangerang dan sembilan titik di Depok.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya