SuaraJakarta.id - Para pedagang yang terjaring razia PPKM Darurat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluhkan nominal denda yang harus dibayarkan.
Setidaknya ada 20 pelaku usaha yang terjaring razia PPKM Darurat. Mereka menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di samping ITC BSD, Tangsel, Kamis (15/7/2021).
Dalam sidang tipiring itu, mereka dikenakan sanksi denda Rp 500 ribu atau kurungan penjara dua hari karena tetap layani pembeli makan atau minum di tempat.
Iis, salah satu pemilik warung kopi di dekat UIN Syarif Hidayatullah, mengeluh lantaran dirinya harus membayar sanksi denda Rp 500 ribu.
Baca Juga: Lewat Pos Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Pekerja Wajib Bawa STRP
Dia mengikuti sidang tipiring karena terjaring razia PPKM Darurat yang dilakukan Satpol PP Tangsel beberapa hari lalu.
"Keberatan sama dendannya. Sanksinya denda Rp 500 paling kecil katanya," ujar Iis, Kamis (15/7/2021).
Iis terjaring razia PPKM Darurat lantaran kedapatan di warungnya ada yang tengah minum kopi dan makan di tempat.
"Ada yang beli kemarin jam 11 makan di tempat. Biasanya kan dibungkus, itu lagi kebetulan aja," ungkapnya.
Saat terjaring razia, Iis mengaku, tak diberitahu bahwa dirinya akan diwajibkan membayar sanksi denda.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel soal Wacana Perpanjangan PPKM Darurat: Perlu, Walaupun Berat
Saat itu, petugas hanya membawa KTP miliknya dan memberi tahu jadwal sidang.
"KTP aja dibawa, gak bilang ada sanksi. Bingung bayarnya, jualan lagi sepi gini. Aduuh," keluhnya.
Senada diungkapkan Nofrizal. Pedagang jamu di Ciater, Serpong, ini merasa bingung lantaran dirinya tak diberi informasi soal denda saat terjaring razia PPKM Darurat.
Sama dengan Iis, Nofrizal pun mendapat vonis sanksi denda Rp 500 ribu atau kurungan penjara dua hari.
"Saya pilih bayar denda, didenda Rp 500 ribu. Cuma keterangan di lokasi waktu penggerebekan nggak ada denda, gak tahunya didenda," ungkapanya.
Dia tak habis pikir, di tengah kondisi penjualan sepi dirinya diharuskan membayar denda Rp 500 ribu tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
-
Skandal Sampah Tangsel Memanas: Kabid DLH Menyusul Kadis Jadi Tersangka Korupsi Anggaran 2024!
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
3 HP Kamera Terbaik se-Dunia: Harga di Bawah Rp10 Juta, Performa Lebihi Spek Dewa
-
Terbukti! Viral Video Dedi Mulyadi Peringatkan Tambang Batu 3 Tahun Lalu, Kini Longsor Telan Korban
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
Terkini
-
Waspadai Cacar Api pada Lansia: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya
-
Saldo DANA Kaget Langsung Cair, Ini Link Aktif dan Cara Ampuh Dapetinnya
-
5 Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Akhir Libur Panjang: Jangan Ketinggalan!
-
Ini 5 Rekomendasi Paylater Aman dan Mudah untuk Transaksi Sehari-hari
-
Bukan Cuma Kejutan, Ini Manfaat Saldo DANA Kaget Buat Akhir Pekan Kamu!