SuaraJakarta.id - Para pedagang yang terjaring razia PPKM Darurat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluhkan nominal denda yang harus dibayarkan.
Setidaknya ada 20 pelaku usaha yang terjaring razia PPKM Darurat. Mereka menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di samping ITC BSD, Tangsel, Kamis (15/7/2021).
Dalam sidang tipiring itu, mereka dikenakan sanksi denda Rp 500 ribu atau kurungan penjara dua hari karena tetap layani pembeli makan atau minum di tempat.
Iis, salah satu pemilik warung kopi di dekat UIN Syarif Hidayatullah, mengeluh lantaran dirinya harus membayar sanksi denda Rp 500 ribu.
Dia mengikuti sidang tipiring karena terjaring razia PPKM Darurat yang dilakukan Satpol PP Tangsel beberapa hari lalu.
"Keberatan sama dendannya. Sanksinya denda Rp 500 paling kecil katanya," ujar Iis, Kamis (15/7/2021).
Iis terjaring razia PPKM Darurat lantaran kedapatan di warungnya ada yang tengah minum kopi dan makan di tempat.
"Ada yang beli kemarin jam 11 makan di tempat. Biasanya kan dibungkus, itu lagi kebetulan aja," ungkapnya.
Saat terjaring razia, Iis mengaku, tak diberitahu bahwa dirinya akan diwajibkan membayar sanksi denda.
Baca Juga: Lewat Pos Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Pekerja Wajib Bawa STRP
Saat itu, petugas hanya membawa KTP miliknya dan memberi tahu jadwal sidang.
"KTP aja dibawa, gak bilang ada sanksi. Bingung bayarnya, jualan lagi sepi gini. Aduuh," keluhnya.
Senada diungkapkan Nofrizal. Pedagang jamu di Ciater, Serpong, ini merasa bingung lantaran dirinya tak diberi informasi soal denda saat terjaring razia PPKM Darurat.
Sama dengan Iis, Nofrizal pun mendapat vonis sanksi denda Rp 500 ribu atau kurungan penjara dua hari.
"Saya pilih bayar denda, didenda Rp 500 ribu. Cuma keterangan di lokasi waktu penggerebekan nggak ada denda, gak tahunya didenda," ungkapanya.
Dia tak habis pikir, di tengah kondisi penjualan sepi dirinya diharuskan membayar denda Rp 500 ribu tersebut.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
Cerita Mengerikan Korban Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel
-
COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk
-
Sekap Pasutri Bak Hewan, Pemerasnya Pakai Nopol Dinas Palsu, Seragam Polisi hingga Airsoft Gun
-
Ngeri! Begini Peran Tersangka Wanita Komplotan Penyekap Pasutri Korban Modus COD di Tangsel
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Persija Rindu Bermain di Jakarta
-
KKP Bangun Laboratorium Anti-Radioaktif Lindungi Produk Perikanan
-
Babak Baru Kebijakan Fiskal: Ekonom Sebut Gebrakan Menkeu Purbaya Antitesis Era Sri Mulyani
-
BNN Buru Target Operasi yang Lebih Besar di Kampung Bahari
-
KAMIS MANIS, Rezeki DANA Kaget Menantimu! Siapa Cepat, Dia Dapat