Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 15 Juli 2021 | 19:36 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (tengah) menunjukkan barang bukti kasus permainan harga tabung oksigen dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

"Dugaan tindak pidana yang jelas adalah sesuai aturan PPKM Darurat dan aturan pemerintah dilarang menaikkan harga barang tertentu yang sudah ditetapkan Pemerintah di atas HET," kata Setyo.

Load More