SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap distributor dan importir tabung oksigen di Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Penangkapan lantaran kedapatan menaikkan harga tabung oksigen dan regulator di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sebanyak 166 tabung oksigen dengan berbagai ukuran mulai dari satu meter kubik, 1,5 meter kubik dan dua meter kubik, serta 126 regulator oksigen diamankan dalam penangkapan itu.
"Terduga tersangka merupakan distributor sekaligus importir dari tabung ataupun barang yang diamankan. Nanti akan dilakukan pendalaman terkait dengan informasi akun-akun tersebut," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: Lihat Ayah Pakai Tabung Oksigen Sebelum Meninggal, Yuni Shara Menangis
Setyo mengatakan permainan harga tabung oksigen ini dilakukan oleh kedua tersangka berinisial RDP dan WA.
Polisi pun telah mengamankan tempat kejadian perkara yang berada di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat.
Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menjual tabung oksigen dan regulator dengan harga dua kali lipat dari harga HET di pasaran.
Ada pun motif tersangka melonjakkan harga karena keuntungan yang diterima sangat besar, mengingat kedua barang tersebut merupakan alat penunjang kesehatan yang sangat dibutuhkan saat pandemi COVID-19.
"Hasil keuntungan yang diterima dari penjualan satu oksigen ini cukup menggiurkan karena hanya beberapa minggu saja, di akhir bulan Juni dan awal bulan Juli, omzet yang diterima sekitar Rp 300 juta," kata Setyo.
Baca Juga: Baznas Salurkan Tabung Oksigen untuk Sejumlah Rumah Sakit di Jabodetabek
Kedua tersangka dikenakan pasal berlapis, antara lain UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; bahkan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berita Terkait
-
Krisis Oksigen Mengancam Nyawa Pasien di Gaza Pasca Serangan Israel
-
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
-
Keroyok Empat Orang di Depan Polres Jakpus, 15 Prajurit TNI Ditahan Pomdam Jaya
-
Tak Terima Orang Tua Dipalak Preman, Belasan Prajurit TNI Diperiksa Usai Aniaya Empat Orang di Polres Jakpus
-
Pendaftaran Sengketa Pemilu 2024 di Gedung MK Dijaga Ketat Ratusan Anggota Polisi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu