Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 16 Juli 2021 | 10:47 WIB
Suasana pos penyekatan PPKM Darurat di Underpass Mampang, Jumat (16/7/2021). (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub telah menutup Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, tepatnya Underpass Mampang mengarah ke Kuningan, Jumat (16/7/2021) hari ini. Penutupan dilakukan tepat pada pukul 10.00 WIB.

Artinya, pekerja sektor esensial dan kritikal tidak diperkenankan melintas lagi. Sebab, kepolisian telah memberi batas bagi pekerja sektor esensial dan kritikal hanya dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Di sisi lain, pekerja yang merupakan tenaga kesehatan atau medis hingga mobil ambulans diperkenankan melintas menuju arah Kuningan. Dengan kata lain, mereka yang tidak boleh melintas terpaksa tidak bisa melalui Underpass Mampang dan harus mencari jalur alternatif seperti Jalan Tendean.

Tak hanya itu, terdapat pula pemandangan pengendara yang belum mengetahui aturan tersebut. Mereka yang kebanyakan menggunakan kendaraan rodak dua tetap tidak boleh melintas meski telah menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Baca Juga: Penyekatan PPKM Tuai Banyak Protes, Jawaban Wagub DKI: Kita Tak Bisa Puaskan Semua

Sementara itu, merujuk pada pegamatan di lapangan, arus lalu lintas terpantau normal. Tidak terjadi penumpukan dengan volume kendaraan roda dua maupun empat dalam jumlah banyak.

Pagi tadi sebelum pukul 10.00 WIB, arus lalu lintas tidak terlalu padat. Volume kendaraan yang tertahan di dekat pos penyekatan tidak terlalu banyak.

Aparat gabungan pada saat bersamaan, memeriksa para pengendara yang mencoba melewati titik pos penyekatan tepat di Underpass Mampang. Pengendara langsung diperiksa dan diminta menunjukkan STRP. Tak hanya itu, pengemudi ojek online juga diwajibkan menunjukkan bukti pesanan jika hendak melintas.

Kemarin, Kamis (15/7/2021), kemacetan terjadi di sepanjang ruas jalan Mampang, Jakarta Selatan. Penyebabnya diduga lantaran adanya pemeriksaan di pos penyekatan Underpass Mampang guna membatasi mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Foto-foto kemacetan tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jktinfo. Dalam keterangannya kemacetan telah terjadi sejak pagi tadi.

Baca Juga: Penyekatan PPKM Darurat di Medan Jadi 31 Titik, Ini Lokasinya

"Kamis (15/7) pantauan kepadatan lalin Mampang imbas adanya penyekatan pada pagi hari ini," tulis akun Instagram @jktinfo seperti dikutip Suara.com, Kamis (15/7/2021).

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan baru itu akan mulai diberlakukan sejak Kamis (14/7/2021) kemarin. Pekerja esensial dan kritikal diimbau untuk berangkat ke kantor sebelum pukul 10.00 WIB.

"Kami imbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang sektor kritikal dan esensial silakan anda bergerak dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan kendaraan darurat yang diperkenankan melintas. Selain kategori tersebut Sambodo memastikan tidak akan diperkenankan untuk melintas.

"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena, kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat. Sehingga Total ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.

Sambodo merinci; 19 titik pos penyekatan di antaranya berada di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

"Ini 100 titik penyekatan," ungkapnya.

Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.

Load More