SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya bakal panggil I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus pengancaman terhadap pegiat sosial media, Adam Deni.
Polda Metro Jaya saat ini telah meminta keterangan kepada Adam Deni terkait laporan yang dilayangkan terhadap Jerinx.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih dalam tahap klarifikasi dan mengumpulkan keterangan para saksi.
"Perkembangan mengenai saudara AD ya terlapornya adalah saudara J tentang pengancaman sesuai pasal 335 KUHP jo UU ITE, kemarin sudah kita klarifikasi mengambil keterangan pelapor (Adam Deni) dengan membawa bukti-bukti yang menguatkan apa yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya ini," ujar Yusri, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Adam Deni Tolak PPKM Jilid 2, Biar Jerinx Bisa Penuhi Panggilan Polisi
Kasus ini berawal ketika Adam Deni kerap berkomentar terkait pandemi Covid-19 di unggahan akun instagram Jerinx.
Tak lama kemudian, akun instagram Jerinx menghilang atau diblokir oleh pihak instagram. K
Kemudian, Jerinx menelepon Adam dan menuduh jika Adam yang mendalangi pemblokiran itu.
"Kemudian hari ini sudah ada satu saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Kami rencanakan ada lagi saksi yang diperiksa minggu depan ini, akan ada saksi lagi untuk kita ambil keterangan untuk kita klarifikasi, karena ini sudah naik tingkat penyelidikan," tuturnya.
Menurut Yusri, jika petugas kepolisian telah memeriksa para saksi, barulah polisi akan memanggil Jerinx untuk diperiksa.
Baca Juga: Maki-maki Adam Deni, Jerinx SID Kemungkinan akan Diperiksa Polda Metro Jaya
"Nanti kalau sudah semuanya, baru kita undang dan klarifikasi terlapor (Jerinx). Nanti kita jadwalkan, tapi Minggu depan kita jadwalkan beberapa saksi yang lain, saksi pelapor yang mengetahui, dan saksi yang diperlukan oleh penyelidikan," jelas Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan pegiat media sosial Adam Deni kepada I Gede Aryastina alias Jerinx.
Adam Deni melaporkan drummer Superman is Dead itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7/2021).
Jerinx dilaporkan atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Adam Deni melayangkan laporan terhadap Jerinx karena dinilai melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Begini Rekayasa Lalin Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di GBK, Hindari Jalan Ini
-
Kasusnya Ditangani Polisi, Meutya Hafid Ungkap 10 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Sudah Dipecat
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
-
Berantas Penyalahgunaan BBM hingga Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bentuk Subsatgas Gakkum
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual