SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan warga mengambil paksa jenazah COVID-19 dari ambulans dan membakar peti jenazah, viral di media sosial.
Video itu tersebar juga di grup WhatsApp. Tampak dalam video 30 detik, warga beramai-ramai mengeluarkan jenazah COVID-19 yang sudah dibungkus kain kafan.
Di video lainnya berdurasi 1 menit 53 detik, warga meletakkan peti mati dan menyiramkan bensin lantas membakarnya. Kejadian itu menjadi tontonan warga sekitar.
Insiden ini terjadi di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (16/7/2021) malam.
Salah seorang warga, SG (27) mengatakan, warga sudah dari sore hari menunggu kedatangan jenazah.
"Warga mengepung ambulans yang baru datang membawa peti jenazah tersebut dan mengeluarkannya dari dalam ambulan," katanya dikutip dari TIMES Indonesia—jaringan Suara.com—Sabtu (17/7/2021)
Di pagi harinya kata dia, memang ada kabar tetangga meninggal karena positif COVID-19.
"Spontan warga mendatangi rumah duka," imbuhnya.
Seperti biasanya, lanjut dia, di desa kalau ada kifayah warga langsung melakukan persiapan pemakaman.
Baca Juga: Viral, Tabur Bunga Kertas, Suami Romantis Gandeng Istri ke Kamar Mandi Buat 'Nguli'
"Bahkan liang kubur sudah selesai digali sebelum salat Jumat," jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Seusai Salat Jumat warga kembali berkumpul di rumah duka untuk menunggu kedatangan jenazah dari rumah sakit. Tetapi hingga sore belum juga datang.
"Warga mulai bosan dan mungkin kesal karena merasa pemulangan jenazah diperlambat," jelasnya.
Meskipun begitu, seusai Salat Maghrib warga kembali berkumpul dengan jumlah yang lebih banyak.
Sekitar pukul 20.00 WIB terdengar suara sirine ambulan dari arah barat. Menandakan bahwa jenazah telah datang.
"Lantas warga menghadang ambulan lalu mengeluarkan peti jenazah tersebut dan membawa ke musala," terangnya.
Berita Terkait
-
Viral Ustaz Mengajar 85 Anak Tanpa Bayaran, Rela Lapar dan Hampir Terusir dari Kontrakan
-
Tegur Pengendara Merokok, Aldi Jadi Korban Pemukulan dan Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Viral Ibu Ini Jual Emas Koleksinya 23 Tahun Lalu, Beli Rp41 Juta Kini Dijual Rp927 Juta
-
Di Pesantren saat Longsor, Santri Ini Harus Terima Kenyataan Pilu Seluruh Keluarga Meninggal
-
Viral Ibu Pemilik Warung Menangis dan Sungkem ke Gus Miftah, Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap