Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 17 Juli 2021 | 11:18 WIB
Tangkapan layar video peti mati dibakar setelah jenazah COVID-19 diambil paksa warga Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (16/7/2021) malam. [Ist]

Seusai Salat Jumat warga kembali berkumpul di rumah duka untuk menunggu kedatangan jenazah dari rumah sakit. Tetapi hingga sore belum juga datang.

"Warga mulai bosan dan mungkin kesal karena merasa pemulangan jenazah diperlambat," jelasnya.

Meskipun begitu, seusai Salat Maghrib warga kembali berkumpul dengan jumlah yang lebih banyak.

Sekitar pukul 20.00 WIB terdengar suara sirine ambulan dari arah barat. Menandakan bahwa jenazah telah datang.

Baca Juga: Viral, Tabur Bunga Kertas, Suami Romantis Gandeng Istri ke Kamar Mandi Buat 'Nguli'

"Lantas warga menghadang ambulan lalu mengeluarkan peti jenazah tersebut dan membawa ke musala," terangnya.

Setelah itu, peti dibongkar dan diambil jenazahnya. Sedangkan petinya dibakar di pinggir sungai yang tak jauh dari lokasi pembokaran tersebut.

"Habis itu jenazah digotong lalu dimandikan oleh warga, setelah dishalatkan kemudian dimakamkan seperti biasa," jelasnya.

Sementara itu, Camat Tamanan, Mahfud Junaedi, belum dapat menjelaskan detail kronologi pembakaran peti jenazah tersebut.

Tetapi pihaknya membenarkan bahwa pemakaman jenazah tidak memakai protokol kesehatan.

Baca Juga: Warga Solo Menjerit Terdampak PPKM Darurat: Pak Gibran Kami Butuh Makan

"Informasi yang saya dapat, pemakaman itu dimakamkan seperti biasa. Tidak memakai prosedur protokol kesehatan APD lengkap," jelasnya saat ditanya pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh warga di Kabupaten Bondowoso tersebut.

Load More