SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mencairkan bantuan sosial tunai (BST). BST DKI Jakarta ini akan dicairkan pada pekan ketiga Juli 2021.
"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekira minggu ke-3 Juli 2021," pernyataan yang tertulis pada laman corona.jakarta.go.id pada Rabu (14/07/2021).
Lalu bagaimana cara cek penerima BST DKI Jakarta? Tata caranya sebagai berikut:
- Siapkan Kartu Keluarga (KK)
- Kunjungi laman corona.jakarta.go.id
- Pilih menu ‘Bantuan Sosial’
- Masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia
- Klik “Cari”
Apabila Anda termasuk salah satu dari penerima BST, maka nama Anda akan muncul pada laman tersebut.
Nantinya dana tersebut akan dikirim melalui transfer rekening atau ATM Bank DKI.
Perlu diketahui, setiap penerima BST, nantinya akan menerima total dana bantuan sosial sebesar Rp 600.000.
Nilai ini merupakan akumulasi BST tahap lima dan enam di bulan Mei dan Juni 2021 lalu. Setiap tahapan BST DKI bernilai Rp 300.000.
Cara pencarian dana BST warga Jakarta Juli 2021
- Menerima undangan pencarian dari petugas wilayah yang ditunjuk untuk maksimal H-1 dari jadwal pencairan.
- Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi saat mengambil Kartu Tabungan.
- Apabila tidak bisa hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Maka akan ada undangan penjadwalan ulang kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu
- Bagi penerima BST Jakarta yang sudah memiliki rekening bank DKI maka pencairan dapat langsung dilakukan di ATM atau bank DKI terdekat.
Bagi penerima Kartu Tabungan yang tidak bisa datang sendiri, maka dapat diwakilkan dengan syarat, membawa Surat Kuasa dari penerima BST, KTP serta KK pemberi kuasa dan penerima kuasa baik fotokopi maupun asli.
Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat: PKH, Sembako, hingga BLT Desa
Pada pencairan BST kali ini, akan ada sekitar 1.007.370 penerima yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Jumlah tersebut terdiri atas 497.490 KK di Jakarta Timur, 210.344 KK di Jakarta Utara, 160.733 KK di Jakarta Selatan. 79.346 KK di Jakarta Barat, 55.346 KK di Jakarta Pusat, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.
Itulah cara cek penerima BST DKI. Semoga informasi ini membantu Anda.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya