SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mencairkan bantuan sosial tunai (BST). BST DKI Jakarta ini akan dicairkan pada pekan ketiga Juli 2021.
"Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekira minggu ke-3 Juli 2021," pernyataan yang tertulis pada laman corona.jakarta.go.id pada Rabu (14/07/2021).
Lalu bagaimana cara cek penerima BST DKI Jakarta? Tata caranya sebagai berikut:
- Siapkan Kartu Keluarga (KK)
- Kunjungi laman corona.jakarta.go.id
- Pilih menu ‘Bantuan Sosial’
- Masukkan nomor KK pada kolom yang tersedia
- Klik “Cari”
Apabila Anda termasuk salah satu dari penerima BST, maka nama Anda akan muncul pada laman tersebut.
Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat: PKH, Sembako, hingga BLT Desa
Nantinya dana tersebut akan dikirim melalui transfer rekening atau ATM Bank DKI.
Perlu diketahui, setiap penerima BST, nantinya akan menerima total dana bantuan sosial sebesar Rp 600.000.
Nilai ini merupakan akumulasi BST tahap lima dan enam di bulan Mei dan Juni 2021 lalu. Setiap tahapan BST DKI bernilai Rp 300.000.
Cara pencarian dana BST warga Jakarta Juli 2021
- Menerima undangan pencarian dari petugas wilayah yang ditunjuk untuk maksimal H-1 dari jadwal pencairan.
- Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi saat mengambil Kartu Tabungan.
- Apabila tidak bisa hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Maka akan ada undangan penjadwalan ulang kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu
- Bagi penerima BST Jakarta yang sudah memiliki rekening bank DKI maka pencairan dapat langsung dilakukan di ATM atau bank DKI terdekat.
Bagi penerima Kartu Tabungan yang tidak bisa datang sendiri, maka dapat diwakilkan dengan syarat, membawa Surat Kuasa dari penerima BST, KTP serta KK pemberi kuasa dan penerima kuasa baik fotokopi maupun asli.
Baca Juga: 125 Ribu Warga Tangsel Didaftarkan Penerima BST Kemensos, Cair Rp 600 Ribu Sekaligus
Pada pencairan BST kali ini, akan ada sekitar 1.007.370 penerima yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Jumlah tersebut terdiri atas 497.490 KK di Jakarta Timur, 210.344 KK di Jakarta Utara, 160.733 KK di Jakarta Selatan. 79.346 KK di Jakarta Barat, 55.346 KK di Jakarta Pusat, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.
Itulah cara cek penerima BST DKI. Semoga informasi ini membantu Anda.
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja