SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan membuka peluang menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan prostitusi anak yang melibatkan seorang remaja perempuan 15 tahun. .
Sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial AWR (20).
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang lain dan semuanya masih dalam pemeriksaan kami,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Akbar, pada Jumat (16/7/2021) kemarin.
Dalam perkara kasus prostitusi anak ini, diduga AWR terlibat dalam sindikat prostitusi online. Kemungkinan tersangka tidak bekerja sendiri. Ada pihak lain yang terlibat dan memiliki perannya masing-masing.
Baca Juga: Kabur dari Rumah, Remaja 15 tahun Dijadikan PSK, Dijajakan via Online
“(Diduga) terlibat satu sindikasi ada orang yang bertugas untuk menjaring atau mencari. Kemudian ada yang ditugaskan untuk menampung. Kemudian ada yang ditugaskan untuk menyalurkan atau menawarkan jasa secara seksual,” jelas Achmad.
Achmad mengatakan, AWR diduga menjajakan korbannya dengan tarif berkisar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.
Namun hal itu masih dalam proses penyelidikan, sebab baru satu orang korban yang ditemukan.
Diberitakan sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Seorang perempuan berinisial AWR (20) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadikan seorang anak remaja 15 tahun sebagai PSK.
Baca Juga: Cynthiara Alona Ngaku Tak Tahu Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi
“Kami tetapkan sebagai tersangka dengan inisial AWR perempuan (20). Korbannya yang sudah kami deteksi adalah satu anak perempuan berumur 15 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Bang Madun Buka Suara soal Codeblue Dilaporkan Polisi: Gue Nggak Mau Ikut Campur!
-
Mulai Kangen Rumah, Vadel Badjideh Bisa Nangis di Sel Gara-Gara Hal Sepele
-
Codeblu dan Clairmont Patisserie Akhirnya Bertemu! Damai?
-
Tangis Vadel Badjideh Pecah! Momen Haru Ibunda Jenguk di Polres Jaksel
-
Kasus Asusila Laura Meizani: Vadel Badjideh Ikhlas Tahanan Diperpanjang, Keluarga Kecewa
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu