Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Minggu, 18 Juli 2021 | 07:30 WIB
Penumpang menaiki kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Di antaranya pemberlakuan dokumen STRP sebagai persyaratan pelaku perjalanan, perubahan jadwal operasional dan pemberlakuan protokol kesehatan di stasiun MRT secara ketat.

Load More