SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat segera mendatangi tempat-tempat vaksin yang sudah disediakan. Namun saat dalam proses mengantre atau menunggu giliran vaksin, harus tetap taat protokol kesehatan (Prokes).
Berbagai lokasi di ibu kota telah disulap menjadi tempat vaksin Covid-19. Pelaksanaannya dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari swasta, bangunan BUMD, hingga kantor pemerintah.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendatangi tempat-tempat vaksin dan saya juga berharap kita semua terus taat menjalankan protokol kesehatan," ujar Anies, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/7/2021).
Salah satu BUMD yang mengelar vaksinasi adalah Bank DKI. Sejumlah kantornya disulap menjadi sentra vaksinasi agar bisa didatangi langsung masyarakat yang mau disuntik pada 17-18 Juli 2021.
"Bagi masyarakat umum yang ingin menjadi peserta vaksinasi dapat mulai mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI," ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini.
Dalam menjalankan sentra vaksinasi tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Ada dua lokasi vaksinasi yang dibuat, yakni Kantor Layanan Juanda di Jl. Ir. H. Juanda III No. 7-9 Jakarta Pusat dan Bank DKI Syariah Matraman di Jl. Matraman Raya No. 54, Jakarta Timur.
"Kami siapkan fasilitas tempat, tim pelaksana serta infrastruktur pendukung dari Bank DKI serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, langkah yang perlu dilakukan pertama adalah dengan mengunduh aplikasi JAKI, lalu buka, klik pada banner pendaftaran vaksinasi Covid-19, memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian klik daftar vaksinasi Covid-19, isi data diri lengkap, isi data tempat tinggal dan pilih kategori masyarakat umum.
Terakhir, pilih jadwal dan lokasi vaksinasi. Setelah proses tersebut selesai, maka hasil pre-screening dapat dibawa bersama KTP asli/salinan atau kartu keluarga ke lokasi sentra vaksinasi pada jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: Anies Ajak Warga Berbagi Pengalaman Vaksinasi COVID-19
Selain melalui aplikasi JAKI, Bank DKI juga akan melakukan pemberian vaksinasi kepada masyarakat umum terutama yang berlokasi dekat dengan lokasi sentra vaksinasi Bank DKI. Pemberian vaksinasi juga dilaksanakan untuk keluarga karyawan.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan memberikan vaksinasi kepada 7,5 juta warga. Dilansir dari situs resmi corona.jakarta.go.id, Per Juli 2021 vaksinasi telah dilaksanakan kepada 4,9 juta orang untuk dosis pertama dan 1,9 juta orang untuk dosis kedua.
Berita Terkait
-
Viral Rebutan Vaksin di Puskemas Dempo, Dinkes: Sudah Disarankan Daftar Online
-
Beda dengan Indonesia, Malaysia Bakal Izinkan Vaksin Covid-19 Berbayar
-
Joe Biden Sebut Media Sosial seperti Facebook Telah Membunuh Orang
-
Cek Fakta: Benarkah 5 Orang Serumah di Probolinggo Meninggal Usai Divaksin Covid-19?
-
Ratusan Warga Binaan Rutan Solo Vaksinasi Covid-19, Jadi Pertama di Jawa Tengah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya