SuaraJakarta.id - Nasib para buruh kian terjepit di masa pandemi Covid-19 yang kini mengganas di Indonesia. Mereka disebut terpaksa masih kerja di pabrik meski dalam kondisi terpapar Covid-19. Alasan para buruh tetap bekerja karena khawatir tidak mendapatkan upah.
Fakta itu diungkap Ketua Umum serikat buruh dari FSP TSK KSPSI, Helmi Salim dalam konferensi pers daring, Senin (19/7/2021).
"Ini memang faktanya seperti itu jadi memang mereka cenderung memilih masuk lah mereka mengambil risiko masuk walaupun dalam keadaan sakit toh mereka pikir gejala juga tidak seberapa," kata Helmi.
Tak hanya itu, Helmi juga mengungkap jika banyak buruh yang sudah dirumahkan tanpa gaji selama pandemi ini. Lantaran takut tidak diupah pimpinan pabrik, ada buruh yang nekat masuk kerja walau kondisinya masih terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: TPU Rorotan Siang Ini: Belasan Ambulans Covid Berjejer, Ekskavator Sibuk Gali Liang Lahat
"Ya pertama memang motivasi buruh masuk bekerja karena takut nggak mendapatkan upah. Benar itu. Banyak kan mereka yang dirumahkan tanpa upah. Jadi dia ada kekhawatiran kalau pun dia tidak masuk upahnya dibayar apae enggak? Tidak ada kepastian untuk itu," kata dia.
Helmi mengatakan, jika ada pula buruh yang tidak bisa bekerja karena kondisi sakit Covid-19 yang diidapnya sudah parah.
"Kecuali kalau memang udah gejala demam batuk banget terpaksa enggak bisa masuk. Habis baru suspek misalnya dia tetap masuk itu memang motivasi pertama memang itu. Setelah banyak contoh di perusahaan itu banyak teman-teman dirumahkan tanpa upah," ungkapnya.
Dia pun mengak, masi ada perusahaan yang memberikan fasilitas kesehatan kepada buruh di masa pandemi ini. Akan tetapi, lanjutnya, keselamatan dan perhatian perusahaan kepada para buruh tidak merata.
Dalam diskusi yang sama, Ketua Bidang Luar Negeri FSP TSK KSPI, Dion Untung Wijaya menyinggung soal aturan dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja yang membuat para buruh memaksakan untuk tetap bekerja dalam kondisi yang tak sehat. Dalam UU tersebut banyak buruh di PHK kemudian diberi pesangon dan hanya dijadikan sebagai harian lepas.
Baca Juga: Terungkap, Masih Banyak Buruh Tetap Masuk Kerja Meski Dinyatakan Terpapar Positif Covid-19
"Dengan status seperti itu walaupun mereka terpapar mereka tetap memaksakan diri untuk tetap bekerja karena kalau nggak bekerja dengan status tersebut tidak mendapatkan upah," kata Dion.
Berita Terkait
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Viral Arra Diduga Sindir Buruh Pabrik, Orangtua Kena Semprot Psikolog: Apa-apaan Ortu Begini!
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Teken Kontrak Kerja Lagi usai Kena PHK, Menaker Serahkan Nasib Eks Buruh Sritex ke Investor Baru
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga