SuaraJakarta.id - Nasib para buruh kian terjepit di masa pandemi Covid-19 yang kini mengganas di Indonesia. Mereka disebut terpaksa masih kerja di pabrik meski dalam kondisi terpapar Covid-19. Alasan para buruh tetap bekerja karena khawatir tidak mendapatkan upah.
Fakta itu diungkap Ketua Umum serikat buruh dari FSP TSK KSPSI, Helmi Salim dalam konferensi pers daring, Senin (19/7/2021).
"Ini memang faktanya seperti itu jadi memang mereka cenderung memilih masuk lah mereka mengambil risiko masuk walaupun dalam keadaan sakit toh mereka pikir gejala juga tidak seberapa," kata Helmi.
Tak hanya itu, Helmi juga mengungkap jika banyak buruh yang sudah dirumahkan tanpa gaji selama pandemi ini. Lantaran takut tidak diupah pimpinan pabrik, ada buruh yang nekat masuk kerja walau kondisinya masih terinfeksi Covid-19.
"Ya pertama memang motivasi buruh masuk bekerja karena takut nggak mendapatkan upah. Benar itu. Banyak kan mereka yang dirumahkan tanpa upah. Jadi dia ada kekhawatiran kalau pun dia tidak masuk upahnya dibayar apae enggak? Tidak ada kepastian untuk itu," kata dia.
Helmi mengatakan, jika ada pula buruh yang tidak bisa bekerja karena kondisi sakit Covid-19 yang diidapnya sudah parah.
"Kecuali kalau memang udah gejala demam batuk banget terpaksa enggak bisa masuk. Habis baru suspek misalnya dia tetap masuk itu memang motivasi pertama memang itu. Setelah banyak contoh di perusahaan itu banyak teman-teman dirumahkan tanpa upah," ungkapnya.
Dia pun mengak, masi ada perusahaan yang memberikan fasilitas kesehatan kepada buruh di masa pandemi ini. Akan tetapi, lanjutnya, keselamatan dan perhatian perusahaan kepada para buruh tidak merata.
Dalam diskusi yang sama, Ketua Bidang Luar Negeri FSP TSK KSPI, Dion Untung Wijaya menyinggung soal aturan dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja yang membuat para buruh memaksakan untuk tetap bekerja dalam kondisi yang tak sehat. Dalam UU tersebut banyak buruh di PHK kemudian diberi pesangon dan hanya dijadikan sebagai harian lepas.
Baca Juga: TPU Rorotan Siang Ini: Belasan Ambulans Covid Berjejer, Ekskavator Sibuk Gali Liang Lahat
"Dengan status seperti itu walaupun mereka terpapar mereka tetap memaksakan diri untuk tetap bekerja karena kalau nggak bekerja dengan status tersebut tidak mendapatkan upah," kata Dion.
Dion pun berharap masalah ini bisa dapat diselesaikan. Terutama pemerintah dalam hal ini bisa lebih memperhatikan terkait masalah yang ada.
"Jadi di sini peran pemerintah untuk bisa seimbang untuk sama-sama mengatasi pandemi ini jadi dari pihak perusahaan pun harus memperhatikan karyawannya yang terpapar terus juga di tempat kerjanya prokes diperketat penyediaan tempat cuci tangan pembagian vitamin dan pengaturan tempat kerja. Itu juga harus dijalankan semua oleh pihak perusahaan jangan jadi seperti sekarang ini."
Berita Terkait
-
Kontak Erat dengan Pasien Covid-19? Tak Perlu Langsung PCR, Begini Saran Dokter
-
Dafar 20 Zona Merah COVID-19 Jawa Barat, Karawang dan Bekasi Masuk!
-
TPU Rorotan Siang Ini: Belasan Ambulans Covid Berjejer, Ekskavator Sibuk Gali Liang Lahat
-
Patut Dicontoh! Kelompok Pemuda di Semarang Patungan Buat Makanan untuk Warga Isoman
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar