SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menutup sementara sembilan restoran dan warung makan. Penutupan sembilan warung makan dan restoran di Jakarta dilakukan dikarenakan melanggar batas jam operasional dan adanya kerumunan di tengah penerapan PPKM Darurat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, aparat Satpol PP DKI gencar melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker.
Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran aturan PPKM Darurat lainnya. Seperti pelanggaran di restoran atau rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri.
"Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha," ujae Dwi dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari laman PPID Pemprov DKI Jakarta, Senin (19/7/2021).
Berdasarkan laporan harian Satpol PP DKI Jakarta pada 17 Juli 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 2.550.000.
"Selain itu, terdapat 9 restoran, rumah makan, warung, makan, dan kafe yang dilakukan penghentian sementara," katanya.
Adapula 9 perkantoran, tempat kerja dan 10 tempat usaha lainnya juga dihentikan sementara.
"Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," ujar Dwi.
Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima BST DKI
Berita Terkait
-
Program Sekolah Swasta Gratis Tahap Pertama Resmi Dimulai
-
Enam Rute Transjabodetabek Dibuka, Warga Minta Nambah
-
Tak Sekadar Kuliner, Ini Pengalaman Otentik Menyantap Unagi Segar di Jakarta
-
Soal Ancaman Tukin Dipotong, Pemprov DKI Luruskan: Toleransi Hanya untuk yang Jujur Antar Anak
-
Banjir Keluhan Pasien BPJS, Kenneth PDIP Minta Pemprov Evaluasi Layanan RSUD di Jakarta
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
Terkini
-
Cari Toko Bunga di Jakarta? Yuk Kenalan dengan Elora Florist yang Siap Bikin Harimu Lebih Berwarna!
-
Showroom BYD di Ciputat Tangsel Disegel Petugas, Diduga Terkendala Izin
-
Jakarta Barat Lawan Bau Sampah Menyengat dengan Teknologi B-8
-
Sadis! Wanita Diborgol, Diperkosa, dan Dibunuh Gara-Gara Tagih Utang Rp1,1 Juta
-
5 Serum Wajah Ini Bikin Kulit Glowing di Usia 30-an Tanpa Perlu Suntik Filler