SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menutup sementara sembilan restoran dan warung makan. Penutupan sembilan warung makan dan restoran di Jakarta dilakukan dikarenakan melanggar batas jam operasional dan adanya kerumunan di tengah penerapan PPKM Darurat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, aparat Satpol PP DKI gencar melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker.
Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran aturan PPKM Darurat lainnya. Seperti pelanggaran di restoran atau rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri.
"Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha," ujae Dwi dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari laman PPID Pemprov DKI Jakarta, Senin (19/7/2021).
Berdasarkan laporan harian Satpol PP DKI Jakarta pada 17 Juli 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 2.550.000.
"Selain itu, terdapat 9 restoran, rumah makan, warung, makan, dan kafe yang dilakukan penghentian sementara," katanya.
Adapula 9 perkantoran, tempat kerja dan 10 tempat usaha lainnya juga dihentikan sementara.
"Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," ujar Dwi.
Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima BST DKI
Berita Terkait
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik