SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menutup sementara sembilan restoran dan warung makan. Penutupan sembilan warung makan dan restoran di Jakarta dilakukan dikarenakan melanggar batas jam operasional dan adanya kerumunan di tengah penerapan PPKM Darurat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, aparat Satpol PP DKI gencar melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker.
Begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran aturan PPKM Darurat lainnya. Seperti pelanggaran di restoran atau rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri.
"Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha," ujae Dwi dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—dari laman PPID Pemprov DKI Jakarta, Senin (19/7/2021).
Berdasarkan laporan harian Satpol PP DKI Jakarta pada 17 Juli 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 2.550.000.
"Selain itu, terdapat 9 restoran, rumah makan, warung, makan, dan kafe yang dilakukan penghentian sementara," katanya.
Adapula 9 perkantoran, tempat kerja dan 10 tempat usaha lainnya juga dihentikan sementara.
"Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," ujar Dwi.
Baca Juga: Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima BST DKI
Berita Terkait
-
APBD DKI 2026 Turun ke Rp79,59 Triliun, DPRD Jakarta Janji Bansos dan Sekolah Tetap Aman
-
Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
-
Aksi Nyata Jakarta untuk NTT: ASN Pemprov DKI Patungan Rp3,8 Miliar Bantu Korban Gempa
-
10 Promo 17 Agustus 2026 di Restoran Mal, Ada Paket Makan Hemat Rp45 Ribuan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
BUMD DKI Jakarta Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
-
Bishop Joshua Tewuh Pimpin PEMKRIS, Perkuat Persatuan Tokoh Kristen
-
BRI Bersama Pegadaian Bangun Ekosistem Emas dari Hulu Hingga Hilir