SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Utara melarang pawai takbir keliling Idul Adha 1442 Hijriah guna mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19 di daerah itu.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat atau Asminra Kota Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan masyarakat masih boleh bertakbir di dalam masjid atau di rumah masing-masing.
"Kami sosialisasikan agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling, tapi melaksanakan takbir di masjid atau di rumah," kata Wawan saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Prinsipnya, menurut Wawan, jangan sampai kegiatan takbiran Hari Raya Idul Adha menimbulkan kerumunan. Karena itu, tegasnya, kegiatan takbir hanya boleh di dalam masjid dan di rumah.
"Takbiran di masjid boleh dilakukan tapi oleh pengurus masjid saja," ujar Wawan.
Kepala Sub Divisi Pengkajian Badan Managemen Jakarta Islamic Centre, Paimun Karim, saat dikonfirmasi Antara pada Senin, mengatakan sudah mengetahui aturan terkait takbiran Idul Adha yang dibolehkan tersebut.
"Kegiatan takbiran Idul Adha tetap kami lakukan," kata Paimun.
Kendati demikian, pelaksanaan takbiran disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2021.
Dalam Surat Edaran (SE) Menag disebut takbiran diizinkan dilakukan di zona aman, maksimal hanya 10 persen dari kapasitas normal masjid atau mushola.
Baca Juga: Bacaan dan Waktu Membaca Takbir Idul Adha 2021
Meski mengizinkan pelaksanaan takbiran di masjid atau mushola, Menag melarang takbir keliling dengan berjalan kaki maupun kendaraan, meski di zona aman.
Hal itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi ajang penyebaran Covid-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan