SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Utara melarang pawai takbir keliling Idul Adha 1442 Hijriah guna mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19 di daerah itu.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat atau Asminra Kota Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan masyarakat masih boleh bertakbir di dalam masjid atau di rumah masing-masing.
"Kami sosialisasikan agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling, tapi melaksanakan takbir di masjid atau di rumah," kata Wawan saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Prinsipnya, menurut Wawan, jangan sampai kegiatan takbiran Hari Raya Idul Adha menimbulkan kerumunan. Karena itu, tegasnya, kegiatan takbir hanya boleh di dalam masjid dan di rumah.
"Takbiran di masjid boleh dilakukan tapi oleh pengurus masjid saja," ujar Wawan.
Kepala Sub Divisi Pengkajian Badan Managemen Jakarta Islamic Centre, Paimun Karim, saat dikonfirmasi Antara pada Senin, mengatakan sudah mengetahui aturan terkait takbiran Idul Adha yang dibolehkan tersebut.
"Kegiatan takbiran Idul Adha tetap kami lakukan," kata Paimun.
Kendati demikian, pelaksanaan takbiran disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2021.
Dalam Surat Edaran (SE) Menag disebut takbiran diizinkan dilakukan di zona aman, maksimal hanya 10 persen dari kapasitas normal masjid atau mushola.
Baca Juga: Bacaan dan Waktu Membaca Takbir Idul Adha 2021
Meski mengizinkan pelaksanaan takbiran di masjid atau mushola, Menag melarang takbir keliling dengan berjalan kaki maupun kendaraan, meski di zona aman.
Hal itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi ajang penyebaran Covid-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan