SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Utara melarang pawai takbir keliling Idul Adha 1442 Hijriah guna mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19 di daerah itu.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat atau Asminra Kota Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan masyarakat masih boleh bertakbir di dalam masjid atau di rumah masing-masing.
"Kami sosialisasikan agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling, tapi melaksanakan takbir di masjid atau di rumah," kata Wawan saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Prinsipnya, menurut Wawan, jangan sampai kegiatan takbiran Hari Raya Idul Adha menimbulkan kerumunan. Karena itu, tegasnya, kegiatan takbir hanya boleh di dalam masjid dan di rumah.
"Takbiran di masjid boleh dilakukan tapi oleh pengurus masjid saja," ujar Wawan.
Kepala Sub Divisi Pengkajian Badan Managemen Jakarta Islamic Centre, Paimun Karim, saat dikonfirmasi Antara pada Senin, mengatakan sudah mengetahui aturan terkait takbiran Idul Adha yang dibolehkan tersebut.
"Kegiatan takbiran Idul Adha tetap kami lakukan," kata Paimun.
Kendati demikian, pelaksanaan takbiran disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2021.
Dalam Surat Edaran (SE) Menag disebut takbiran diizinkan dilakukan di zona aman, maksimal hanya 10 persen dari kapasitas normal masjid atau mushola.
Baca Juga: Bacaan dan Waktu Membaca Takbir Idul Adha 2021
Meski mengizinkan pelaksanaan takbiran di masjid atau mushola, Menag melarang takbir keliling dengan berjalan kaki maupun kendaraan, meski di zona aman.
Hal itu dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi ajang penyebaran Covid-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026