SuaraJakarta.id - Sebanyak 907.616 kepala keluarga di DKI Jakarta menerima bantuan sosial tunai atau BST tahap lima dan enam, Senin (19/7/2021).
"Itu bagian dari total 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM), sementara sisanya akan dicairkan pekan depan," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari, di Jakarta.
Premi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemadanan data penerima BST dari Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial, sehingga untuk sementara dilakukan penyaluran bantuan kepada 907.616 KPM itu
"Per Senin ini, sementara dilakukan 'top up' (transfer) kepada 907.616 KPM. Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan pekan depan," ujar Premi.
Lebih lanjut, Premi mengatakan proses pemadanan data dilakukan agar tidak terdapat data ganda pada penerima BST.
Ia melanjutkan, selama proses pemadanan itu, bila ada data yang sama antara Dinsos DKI dengan Kemesnos RI, maka akan secara otomatis penerima bantuan tersebut tidak akan mendapatkan BST dari Pemprov DKI dan cukup mendapatkan BST dari Kemensos RI.
"Proses pemadanan ini memerlukan waktu, sehingga kami mohon masyarakat bisa bersabar. Jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi," ucap Premi.
Premi menyatakan bahwa pencairan BST tahap 5 dan 6 ini dapat membantu meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19, terutama saat menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sekarang ini.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan besaran nominal yang diterima masyarakat sama seperti BST sebelumnya, yakni Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Sehari Jelang Idul Adha, Kasus Covid-19 DKI Tambah 5.000 Orang, Total Jadi 751.312 Kasus
"BST tahap 5 dan 6 pada Mei dan Juni 2021, diberikan dengan nilai Rp300.000 setiap bulannya. Sehingga total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp600 ribu untuk tiap penerima" kata Premi.
BST tersebut disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan rincian, Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KPM, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KPM, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 KPM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KPM, Jakarta Barat sebanyak 73.948 KPM dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KPM.
Penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat. Kendati demikian, Premi berpesan kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap menjaga protokol kesehatan.
"Tetap patuhi protokol kesehatan. Menggunakan masker, bawa 'hand sanitizer', jaga jarak dan jangan berkerumun," tuturnya.
Apabila kartu ATM hilang, penerima BST dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dengan menghubungi Call Centre Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
Kemudian, penerima BST membuat Surat Keterangan Kehilangan dari kantor kepolisian setempat, setelah itu barulah membuat laporan permohonan Buku dan Kartu ATM Tabungan Bansos Jakarta yang baru di Kantor Layanan Bank DKI terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
DJ Panda Dipanggil Polisi! Erika Carlina Ungkap Ancaman Mengerikan di Grup WA
-
Bupati Kediri Pastikan Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Stadion Tetap Berjalan
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW