Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Senin, 19 Juli 2021 | 22:30 WIB
Warga mengantre di ATM DKI untuk melakukan pencairan BST DKI di RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/7/2021). [Ist]

BST tersebut disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu dengan rincian, Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KPM, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KPM, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 KPM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KPM, Jakarta Barat sebanyak 73.948 KPM dan Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KPM.

Penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat. Kendati demikian, Premi berpesan kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Tetap patuhi protokol kesehatan. Menggunakan masker, bawa 'hand sanitizer', jaga jarak dan jangan berkerumun," tuturnya.

Apabila kartu ATM hilang, penerima BST dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dengan menghubungi Call Centre Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.

Baca Juga: Sehari Jelang Idul Adha, Kasus Covid-19 DKI Tambah 5.000 Orang, Total Jadi 751.312 Kasus

Kemudian, penerima BST membuat Surat Keterangan Kehilangan dari kantor kepolisian setempat, setelah itu barulah membuat laporan permohonan Buku dan Kartu ATM Tabungan Bansos Jakarta yang baru di Kantor Layanan Bank DKI terdekat.

Jika terdapat penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta), website corona.jakarta.go.id atau menghubungi Call Centre BST 021-22684824. (Antara)

Load More