SuaraJakarta.id - Wakil Gubuernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali mengimbau warga Jakarta, khususnya umat Islam, melaksanakan Salat Idul Adha, Selasa (20/7/2021), di rumah masing-masing.
Hal tersebut, kata Riza, sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) yang tujuannya untuk menghindari kerumunan demi mencegah paparan pandemi COVID-19.
"Untuk itu (info masjid Shalat Id), kami minta masjid ataupun juga komunitas manapun, besok (20/7) kita merayakan Idul Adha dengan Shalat Id di rumah masing-masing," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (20/7/2021) malam.
Selain itu, Wagub DKI juga meminta pengurus masjid dan berbagai komunitas keagamaan yang berniat menggelar kurban, untuk melakukan penyembelihannya di rumah pemotongan hewan (RPH).
Atau tempat-tempat yang memiliki ketentuan untuk bisa dilaksanakan penyembelihan hewan kurban dengan protokol kesehatan ketat.
Meski tidak sesuai dengan arahan dari MUI dan Kemenag, Riza tidak mengindikasikan akan ada penindakan dari pihak Pemprov DKI Jakarta meski kegiatan berkumpul di masa PPKM Darurat ini dilarang, karena memiliki potensi besar penularan COVID-19.
"Nanti itu menjadi kewenangan dari Kemenag, Majelis Ulama dan DMI (Dewan Masjid Indonesia)," ucap Riza.
Beberapa masjid di Jakarta terindikasi akan menggelar Salat Id pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada Selasa (20/7).
Bahkan di Jakarta Pusat, disebutkan ada dua wilayah yang rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) serta peraturan PPKM Darurat saat peringatan Idul Adha 1442 Hijriah.
Baca Juga: PPKM Darurat Jakarta, Anies: Dua Pekan Ini Penuh Cobaan
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan Kelurahan Kramat, Senen dan Johar Baru berpotensi melaksanakan Salat Idul Adha secara jamaah di masjid, serta penyembelihan hewan kurban yang akan memicu kerumunan.
"Kramat dan Johar Baru yang kita lihat dan tentu ini yang sudah kita data. Kita sudah punya data dari Kementerian Agama, masjid-masjid mana saja yang sudah melaporkan kepada mereka, kita monitor langsung," kata Irwandi usai menghadiri kegiatan apel di Kawasan Monas Jakarta Pusat, Senin.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memerintahkan jajarannya di wilayah untuk memantau pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah ini yang diminta untuk dilaksanakan di rumah tanpa membuat kerumunan mulai dari Shalat Id hingga pembagian daging kurban.
"Kami menugaskan kepada jajaran wilayah untuk memantau, termasuk menegur bila ada yang tidak melaksanakan proses pembagian hewan kurban dengan benar," kata Anies.
Anies meminta pada seluruh masyarakat mulai dari mubaligh atau pemuka agama Islam, pengurus masjid dan mushola, serta masyarakat umum untuk mengikuti pedoman yang sudah ada dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pedoman pelaksanaan Idul Adha tersebut, kata Anies, secara umum adalah pelaksanaan Shalat Id untuk dilakukan di rumah masing-masing, pemotongan hewan kurban dilakukan di tempat-tempat yang sudah ditentukan yakni rumah potong hewan atau jika mendesak diminta tidak menimbulkan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
7 Merek Parfum Lokal Indie yang Belum Banyak Diketahui Orang, tapi Wanginya Bikin Jatuh Cinta
-
Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Meninggal di Penjara, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
8 Mobil Bekas Paling Irit yang Bisa Jalan Lebih dari 15 Km per Liter
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia