SuaraJakarta.id - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengungkapkan, tawuran di Pasar Manggis, Setiabudi, yang dilakukan antar dua kelompok remaja dipicu saling ejek. Mereka saling ejek di media sosial Instagram.
"Saya tidak sebutkan kelompoknya. Tapi saya tegaskan ada kelompok yang terbentuk yang didasari komunikasi di medsos kemudian di situlah saling mengejek, provokasi terjadi sehingga memicu terjadinya peristiwa tawuran," kata Akbar saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021).
Dalam tawuran di Pasar Manggis, Selasa (20/7/2021) kemarin, satu orang mengalami luka bacok akibat sabetan senjata tajam.
Kemudian, empat bangunan rumah dan warung rusak-rusak terkena lemparan batu dalam tawuran yang bertepatan dengan momen Idul Adha tersebut.
Baca Juga: 13 Pelaku Tawuran di Pasar Manggis Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Lainnya Diburu
"Ada tempat usaha juga mengalami kerusakan," beber Akbar.
13 Tersangka
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 13 remaja yang terlibat tawuran sebagai tersangka. Mereka merupakan bagian dari 15 remaja yang sebelumnya diamankan pada Selasa (20/7) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pihaknya juga tengah memburu empat tersangka lainnya.
"Dari 15 orang tersebut 13 orang kita tetapkan tersangka yang dua lagi sedang pendalaman. Kemudian berkembang empat tersangka lainnya sedang dalam pengejaran," kata Azis.
Baca Juga: Imbas Tawuran di Pasar Manggis: Dagangan dan Sembako Dijarah hingga HP Raib
Azis mengungkapkan dari 13 tersangka tiga di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Dalam perkara ini penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam. Beberapa di antaranya; yakni celurit, pecahan botol, batu hingga bom molotov.
"Ini semua ada ditemukan di tempat kejadian perkara atau TKP saat kejadian. Termasuk juga ada yang diamankan dari beberapa pelaku," bebernya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170, Pasal 406 dan Pasal 358 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal di atas 5 tahun.
Disiram Air Seni
Sebelumnya, dua kelompok remaja di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan terlibat tawuran. Peristiwa itu terjadi di saat perayaan Hari Raya Idul Adha pada Selasa (20/7) sore.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dosen di Era Digital: Antara Pendidik dan Influencer
-
Gubernur Pramono Anung Kasih Jatah Khusus Warga Manggarai Jadi PPSU!
-
Pramono Anung di Manggarai Bershalawat: Warga Tagih Bangun Lapangan Futsal
-
Atasi Tawuran, Pramono Gelar Manggarai Bershalawat
-
Pramono Bakal Mulai Manggarai Berselawat Pekan Ini, Efektif Cegah Tawuran?
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
Terkini
-
17 Anggota GRIB Jaya Tangsel yang Duduki Lahan BMKG Diamankan Polda Metro Jaya
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Terbaru, Segera Klaim Jangan Sampai Kehabisan!
-
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu