SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi mengatakan, tingkat keterisian kasur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Tangerang turun menjadi 82,79 persen.
Kata dia, hal ini terjadi sejak diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dapat menurunkan jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, yang melakukan perawatan lebih sedikit.
"BOR 82,79 persen. Jadi kapasitas kita kan ada 2005, kemudian yang terpakai 1660," ujar Liza saat ditemui di Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Sabtu (24/7/2021).
"Sekarang (BOR) sudah renggang atau sudah lebih terkontrol," sambungnya.
Baca Juga: Usai Viral Mural Tuhan Aku Lapar, Pria Tangerang Ini Buat Dua Mural Baru
Sementara itu, untuk tingkat keterisian ICU mencapai 89 persen. Hal ini terjadi karena pasien yang menjalani perawatan di ruang tersebut lebih lama.
"ICU angka 89 persen. Jumlah total ICU kita ada 171, (masih tinggi) karena orang yang dirawat ICU lama," ucap dia.
Sebelumnnya, tingkat keterisian tempat tidur atau BOR pasien COVID-19 di rumah sakit maupun rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) Kota Tangerang mengalami penurunan selama penerapan PPKM.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi mengungkapkan, di akhir Juni tingkat BOR pasien COVID-19 mencapai 93 persen.
“Data per 20 Juli, tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 dari 32 RS turun menjadi 85,83 persen. Sedangkan kapasitasnya, dari 1.834 tempat tidur dan 170 ICU, terisi 1.567 tempat tidur dan 153 ICU,” kata Liza, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Ini Dia Sosok Pembuat Mural Viral Tuhan Aku Lapar di Tangerang
Liza pun menjelaskan keterisian tempat tidur RIT di akhir Juni mencapai 100 persen hingga pasien harus masuk dalam daftar tunggu (waiting list).
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
-
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Produk Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita