SuaraJakarta.id - Jumlah limbah medis rumah tangga ikut meningkat seiring dengan meroketnya angka penularan Covid-19. Sejak awal 2021, tercatat hampir 1 ton sampah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 dihasilkan masyarakat Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari. Ia mengatakan limbah medis di Jakarta dikumpulkan di lima wilayah kota administrasi.
Di antaranya adalah TPS 3R Dakota Kemayoran untuk Jakarta Pusat, Dipo Ancol Jakarta Utara, TPS Limbah B3 Asrama DLH Bambu Larangan Jakarta Barat, TPS Limbah B3 Skala Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Dipo PLN Kramat Jati Jakarta Timue, dan Green Bay, Pluit Kepulauan Seribu.
Rosa menyebut sampai 15 Juli pengankutan sampah medis terakhir, pihaknya mengangkut paling banyak di Jakarta Selatan, dengan total berat limbah medis yang diangkut mencapai 356,5 kg. Lalu terberat kedua di Jakarta di Jakarta Utara dengan 278,43 kg.
Baca Juga: Imbau Masyarakat Tak Terhasut Aksi Tolak PPKM, Polri: Ganggu Ketertiban Umum Kita Amankan
"Di TPS 3R Dakota Kemayoran Jakarta Pusat 57,2 kg, dan TPS limbah B3 Jakbar 125,1 kg," kata Rosa saat dihubungi Suara.com, Senin (26/7/2021).
Selanjutnya, Dipo PLN Jaktim mengangkut 79,7 kg limbah medis sejak awal tahun. Lalu tempat penampungan sampah B3 Kepulauan Seribu menerima 12,79 kg.
"Total timbulan limbah B3 sejak awal tahun 2021 adalah 909,72 kg," ucapnya.
Pengangkutan limbah B3 sudah dilakukan sebanyak dua kali di tahun 2021 ini. Yakni pada bulan Mei dengan total 497 kg dan bulan Juli 412 kg.
Artinya, jumlah sampah B3 langsung meroket di rentang bulan Juni-Juli karena sampah yang terkumpul berjumlah 412 kg. Sedangkan sejak Januari-Mei, total yang tertimbun adalah 497 kg.
Baca Juga: Tok! Jokowi: PPKM Darurat Hingga 25 Juli, Janjikan Bansos Hingga Insentif Rp1,2 Juta
Sistem pengangkutan limbah medis rumah tangga dimulai dari petugas yang mengambil menggunakan gerobak di tiap rumah. Setelah itu baru dilakukan pemilahan oleh petugas di tempat pengumpulan tiap Kecamatan.
Berita Terkait
-
Komisi IX Apresiasi Masyarakat Tetap Pakai Masker Meski Aturan Dicabut
-
Pemprov DKI Minta Masyarakat Hindari Acara Bukber Agar Kasus Covid-19 Tidak Melonjak Lagi
-
3 Peraturan Pengelolaan Limbah Medis, Tidak Boleh Sembarangan Dibuang
-
Geger Temuan Kantong Darah 'HIV' di TPS Junok, PMI Bangkalan Akui Teledor
-
Covid-19 di Jakarta Makin Melandai, Dinkes DKI Prediksi Tak Ada Kasus Kematian Mulai Februari 2023
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka