SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyalurkan 138 tabung oksigen dari hasil sitaan barang bukti kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat ke sejumlah Puskesmas di Ibu Kota.
"Kemungkinan besar akan kami tempatkan ke Puskesmas dan untuk warga yang dipantau sedang menjalani isolasi mandiri tapi pengendaliannya oleh Puskesmas," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Anies menjelaskan bahwa ratusan tabung oksigen tersebut akan dimanfaatkan di tempat fasilitas kesehatan yang memiliki instalasi oksigen non permanen, seperti di Puskesmas.
Menurut dia, sebagian besar rumah sakit di Jakarta sudah menggunakan tabung oksigen dengan instalasi permanen.
Selain itu, tabung oksigen hasil barang bukti sitaan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri atau isoman di rumah.
Namun, penggunaannya akan tetap dikendalikan dari Puskesmas dan tenaga kesehatan setempat.
"Kami akan siapkan mekanismenya. Seluruhnya harus melalui Puskesmas terdekat karena ini bukan sekadar membagi oksigen, tapi perawatan medis yang harus dikerjakan tenaga medis, dan garda terdepannya adalah Puskesmas," ujar Anies.
Ada pun 138 tabung oksigen ini berasal dari sitaan barang bukti pengungkapan kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari 166 tabung oksigen yang disita, sebanyak 138 tabung oksigen telah dinyatakan layak untuk digunakan di fasilitas kesehatan, berdasarkan survei dan penelitian dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Terima Ratusan Tabung Oksigen Hasil Sitaan Polisi, Anies: Akan Dimanfaatkan
Melalui lelang yang dilakukan, BNI bersedia membayar ratusan tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut untuk selanjutnya disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Ribuan Massa Padati Aksi Bela Palestina di Jakarta
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate
-
DANA Kaget Terbaru: Isi Pulsa Gratis, Bayar Tagihan? Buruan Klaim
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi