SuaraJakarta.id - Pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan dipungut restribusi Rp 1 juta untuk setiap jenazah. Retribusi tersebut berlaku untuk warga luar Tangsel.
Adanya pungutan retribusi pemakaman sebesar Rp 1 juta itu dibenarkan oleh Ketua TPU Jombang Tabroni.
Menurutnya, pungutan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Restribusi.
Tabroni menambahkan, persoalan retribusi itu merupakan persoalan klasik lantaran pihaknya sudah menerapkannya sejak lama.
Tapi, persoalan itu kini ramai lagi setelah adanya keluhan dari keluarga yang memakamkan jenazah di TPU Jombang.
"Ini masalah retribusi masalah klasik. Dalam Perda retribusi pemakaman untuk orang Tangsel itu cuma Rp 250 ribu. Sedangkan orang luar Tangsel empat kali lipat atau Rp 1 juta. Misalnya KTP DKI, Bogor, pokoknya luar Tangsel," kata Tabroni, Kamis (29/7/2021).
Tabroni mengakui, selama ini memang retribusi tersebut sering dikeluhkan oleh pihak keluarga yang merupakan warga luar Tangsel.
Bahkan, menurutnya, pernah ada anggota dewan menganggap bahwa pemakaman jenazah COVID-19 itu gratis.
"Ada keluarga yang kurang paham ya wajar. Jangankan masyarakat, dewan aja kadang lupa. Kayak kejadian aja misalnya dewan kirim tetangganya atau dari daerah pilih dia 'sudah kirim aja, COVID-19 gratis' itu ada. Tinggal aja kita jadi ribut sama masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Hibahkan Tanah untuk Pemakaman Jenazah Covid-19, Jusuf Hamka Ungkap Alasan Haru
Tabroni menegaskan, retribusi yang dibayarkan untuk pemakaman jenazah COVID-19 tidak masuk ke kantong pribadi, tapi langsung disetorkan ke Bapenda Tangsel.
"Kalau pemerintah mau bebaskan ya kita tinggal ngikut. Tapi kita suruh nggak bayar retribusi, salah juga kan itu larinya ke Bapenda. Kita cuma setor, validasi bank juga ada," tegasnya.
Tabroni menjelaskan, hingga saat ini ada 10 persen warga luar Tangsel yang dimakamkan di TPU Jombang, Ciputat dari 1.800 lebih pemakaman COVID-19 yang telah dilakukan.
Sementara soal ketersediaan lahan, saat ini lahan zona 2 masih dapat menampung ratusan jenazah hingga 2-3 bulan ke depan.
"Saat ini sudah ada 103 jenazah yang dimakamkan. Kalau sehari rata-rata 14 jenazah sehari, maka lahan yang ada mudah-mudahan cukup 2-3 bulan," bebernya.
Senada, Kasi Pemakaman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel Nazmudin membenarkan bahwa retribusi pemakaman dikenakan Rp 1 juta bagi warga luar Tangsel.
Berita Terkait
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot