SuaraJakarta.id - Pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan dipungut restribusi Rp 1 juta untuk setiap jenazah. Retribusi tersebut berlaku untuk warga luar Tangsel.
Adanya pungutan retribusi pemakaman sebesar Rp 1 juta itu dibenarkan oleh Ketua TPU Jombang Tabroni.
Menurutnya, pungutan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Restribusi.
Tabroni menambahkan, persoalan retribusi itu merupakan persoalan klasik lantaran pihaknya sudah menerapkannya sejak lama.
Baca Juga: Hibahkan Tanah untuk Pemakaman Jenazah Covid-19, Jusuf Hamka Ungkap Alasan Haru
Tapi, persoalan itu kini ramai lagi setelah adanya keluhan dari keluarga yang memakamkan jenazah di TPU Jombang.
"Ini masalah retribusi masalah klasik. Dalam Perda retribusi pemakaman untuk orang Tangsel itu cuma Rp 250 ribu. Sedangkan orang luar Tangsel empat kali lipat atau Rp 1 juta. Misalnya KTP DKI, Bogor, pokoknya luar Tangsel," kata Tabroni, Kamis (29/7/2021).
Tabroni mengakui, selama ini memang retribusi tersebut sering dikeluhkan oleh pihak keluarga yang merupakan warga luar Tangsel.
Bahkan, menurutnya, pernah ada anggota dewan menganggap bahwa pemakaman jenazah COVID-19 itu gratis.
"Ada keluarga yang kurang paham ya wajar. Jangankan masyarakat, dewan aja kadang lupa. Kayak kejadian aja misalnya dewan kirim tetangganya atau dari daerah pilih dia 'sudah kirim aja, COVID-19 gratis' itu ada. Tinggal aja kita jadi ribut sama masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Jerit Jasa Servis Elektronik di Tangsel Tutup Toko Sebulan Akibat PPKM: Kacau!
Tabroni menegaskan, retribusi yang dibayarkan untuk pemakaman jenazah COVID-19 tidak masuk ke kantong pribadi, tapi langsung disetorkan ke Bapenda Tangsel.
"Kalau pemerintah mau bebaskan ya kita tinggal ngikut. Tapi kita suruh nggak bayar retribusi, salah juga kan itu larinya ke Bapenda. Kita cuma setor, validasi bank juga ada," tegasnya.
Tabroni menjelaskan, hingga saat ini ada 10 persen warga luar Tangsel yang dimakamkan di TPU Jombang, Ciputat dari 1.800 lebih pemakaman COVID-19 yang telah dilakukan.
Sementara soal ketersediaan lahan, saat ini lahan zona 2 masih dapat menampung ratusan jenazah hingga 2-3 bulan ke depan.
"Saat ini sudah ada 103 jenazah yang dimakamkan. Kalau sehari rata-rata 14 jenazah sehari, maka lahan yang ada mudah-mudahan cukup 2-3 bulan," bebernya.
Senada, Kasi Pemakaman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel Nazmudin membenarkan bahwa retribusi pemakaman dikenakan Rp 1 juta bagi warga luar Tangsel.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan