Sejumlah keluarga tengah berdoa usai prosesi pemakaman di lahan zona 2 TPU Jombang, Ciputat, Kota Tangsel, Kamis (29/7/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
"Iya betul, retribusi itu ada dua tarif. Kalau warga Tangsel Rp 250 ribu, kalau KTP luar Tangsel empat kali lipat atau Rp 1 juta. Jadi enggak usah dipersoalkan, retribusi kok," katanya.
Nazmudin menuturkan, retribusi Rp 1 juta tersebut dibayarkan untuk perizinan dan pengelolaan makam selama tiga tahun.
Jika sudah tiga tahun, pihak keluarga harus melakukan perpanjangan dan kembali bayar retribusi.
Tetapi, jika tidak diperpanjang pihak keluarga diperbolehkan memindahkan jenazah tersebut.
"Keluar izin pemakamannya untuk tiga tahun. Kalau tiga tahun nanti perpanjangan. Kalau tidak bisa boleh diambil atau dipindah," pungkas Nazmudin.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Benyamin Davnie: Kritik Mahasiswa adalah Energi, Kami Berpacu dengan Waktu Benahi Sampah Tangsel
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Akselerasi Ekonomi Hijau, Wali Kota Tangsel Pacu 100 Hari Pembenahan Sampah Terintegrasi
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara
-
Tak Perlu Renovasi Mahal, Ini 7 Modifikasi Rumah Sederhana untuk Antisipasi Banjir
-
7 Aplikasi HP untuk Pantau Banjir & Info Darurat, Wajib Diinstal Saat Musim Hujan
-
Cek Fakta: Hakim PN Surakarta Tegaskan Ijazah Jokowi Palsu, Begini Faktanya
-
Lewat Mandiri Micro Fest 2025, Pelaku Usaha Mikro Catat Lonjakan Transaksi Digital 45%