SuaraJakarta.id - Pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan dipungut restribusi Rp 1 juta untuk setiap jenazah. Retribusi tersebut berlaku untuk warga luar Tangsel.
Adanya pungutan retribusi pemakaman sebesar Rp 1 juta itu dibenarkan oleh Ketua TPU Jombang Tabroni.
Menurutnya, pungutan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Restribusi.
Tabroni menambahkan, persoalan retribusi itu merupakan persoalan klasik lantaran pihaknya sudah menerapkannya sejak lama.
Tapi, persoalan itu kini ramai lagi setelah adanya keluhan dari keluarga yang memakamkan jenazah di TPU Jombang.
"Ini masalah retribusi masalah klasik. Dalam Perda retribusi pemakaman untuk orang Tangsel itu cuma Rp 250 ribu. Sedangkan orang luar Tangsel empat kali lipat atau Rp 1 juta. Misalnya KTP DKI, Bogor, pokoknya luar Tangsel," kata Tabroni, Kamis (29/7/2021).
Tabroni mengakui, selama ini memang retribusi tersebut sering dikeluhkan oleh pihak keluarga yang merupakan warga luar Tangsel.
Bahkan, menurutnya, pernah ada anggota dewan menganggap bahwa pemakaman jenazah COVID-19 itu gratis.
"Ada keluarga yang kurang paham ya wajar. Jangankan masyarakat, dewan aja kadang lupa. Kayak kejadian aja misalnya dewan kirim tetangganya atau dari daerah pilih dia 'sudah kirim aja, COVID-19 gratis' itu ada. Tinggal aja kita jadi ribut sama masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Hibahkan Tanah untuk Pemakaman Jenazah Covid-19, Jusuf Hamka Ungkap Alasan Haru
Tabroni menegaskan, retribusi yang dibayarkan untuk pemakaman jenazah COVID-19 tidak masuk ke kantong pribadi, tapi langsung disetorkan ke Bapenda Tangsel.
"Kalau pemerintah mau bebaskan ya kita tinggal ngikut. Tapi kita suruh nggak bayar retribusi, salah juga kan itu larinya ke Bapenda. Kita cuma setor, validasi bank juga ada," tegasnya.
Tabroni menjelaskan, hingga saat ini ada 10 persen warga luar Tangsel yang dimakamkan di TPU Jombang, Ciputat dari 1.800 lebih pemakaman COVID-19 yang telah dilakukan.
Sementara soal ketersediaan lahan, saat ini lahan zona 2 masih dapat menampung ratusan jenazah hingga 2-3 bulan ke depan.
"Saat ini sudah ada 103 jenazah yang dimakamkan. Kalau sehari rata-rata 14 jenazah sehari, maka lahan yang ada mudah-mudahan cukup 2-3 bulan," bebernya.
Senada, Kasi Pemakaman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangsel Nazmudin membenarkan bahwa retribusi pemakaman dikenakan Rp 1 juta bagi warga luar Tangsel.
Berita Terkait
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Pascakebakaran dan Cemari Sungai, Gudang Pestisida di Tangsel Akhirnya Disegel
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Maghrib Jakarta Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Rabu 4 Maret 2026
-
Wajib Tahu! Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Agar Tak Terjebak Macet
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
-
Cek Fakta: Viral Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 Kemenag, Benarkah atau Modus Penipuan?
-
Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta PUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang