SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku penipuan bermodus rekrutmen anggota Satpol PP DKI Jakarta yang terungkap beberapa hari lalu telah meraup keuntungan hingga Rp60 juta dari para korbannya.
"Dari sembilan orang yang baru bayar sekitar lima orang, tapi itu pun ada yang belum lunas, total semuanya Rp60 juta yang sudah diterima oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Yusri mengatakan, tersangka yang diketahui berinisial YF mematok harga Rp25 juta dengan iming-iming bisa membantu korbannya menjadi anggota Satpol PP.
Paket Rp25 juta itu sudah termasuk surat keterangan pengangkatan, surat kontrak kerja dan seragam Satpol PP.
Baca Juga: Modus Rekrutmen Satpol PP DKI, Pelaku Patok Harga Rp 25 Juta, Raup Untung Rp 60 Juta
Tersangka YF juga mengaku sebagai pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta untuk meyakinkan para korbannya.
Keanehan mulai muncul setelah para korbannya bekerja. Kesembilan orang itu bertugas namun tidak pernah mengetahui di mana kantor mereka dan diperintahkan untuk melakukan razia PPKM secara berpindah-pindah dan tidak pernah melakukan razia bersama-sama dengan anggota Satpol PP lainnya.
Salah satu korbannya yang merasa curiga lantaran tidak menerima gaji kemudian meminta tolong kepada seorang temannya untuk menghubungi pejabat Satpol PP DKI.
Korban akhirnya dipertemukan dengan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin yang langsung menegaskan bahwa surat pengangkatan yang diterimanya dari tersangka YF adalah palsu.
"Ternyata surat itu palsu," ujar Yusri.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Yosi Firdaus Anggota Satpol PP Gadungan Sebagai Tersangka
Atas temuan tersebut korban dengan didampingi oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta selanjutnya melapor ke Polda Metro Jaya.
Tersangka YF ditangkap oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta atas dugaan tindak penipuan bermodus rekrutmen Satpol PP dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja