SuaraJakarta.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan masih mengkaji permintaan pemblokiran KTP elektronik (e-KTP) bagi warga yang melanggar PPKM Level 4.
Sanksi pemblokiran e-KTP itu sebelumnya ditujukan untuk memberikan efek jera. Sejauh ini, ada satu warga yang terancam diblokir e-KTP-nya.
Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan menyebut, pemblokiran sementara e-KTP itu merupakan rekomendasi dari Satpol PP Kota Tangsel hasil razia pelanggar PPKM.
"Mereka (Satpol-PP) ada surat resminya ke kami mengajukan permohonan untuk warga tersebut diblokir KTP-nya, berhubungan melanggar PPKM," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).
Dedi menerangkan, permohonan pemblokiran e-KTP tersebut diajukan pada pekan lalu. Tetapi, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemblokiran.
Dedi mengaku, harus berhati-hati melakukan hal tersebut lantaran dikhawatirkan kebijakan yang dilakukan tidak ada aturan dasarnya.
"Terus terang kami sendiri masih mengkaji. Saya masih melihat urgensinya, aturan resminya, karena saya tidak mau blunder. Kalau putusan pengadilan, baru patuh. Kalau sidang tindak pidana ringan saya juga harus patuh dong, tapi saya harus baca detail lagi," ungkap Dedi.
Lebih lanjut, Dedi yang enggan menyebut identitas warga yang terancam diblokir e-KTP-nya tersebut menuturkan, Satpol PP Tangsel meminta memblokir sementara KTP pelanggar PPKM selama satu bulan.
Hal itu dianggap sebagai langkah teguran atau sanksi agar warga mematuhi aturan PPKM Level 4 yang kini diterapkan di Kota Tangsel.
Baca Juga: Cerita Putri, Biduan Tangsel Berjuang Kais Rezeki di Tengah Ancaman COVID di TPU Jombang
"Dalam surat permohonan permintaan diblokirnya selama satu bulan. Tetapi itu berlaku hanya sistem lokal. Artinya, warga yang KTP-nya diblokir tidak dapat mengurus administrasi kependudukan," papar Budi.
Terpisah, Kabid Penegakan Peraturan Undang-Undang dan Peraturan Daerah Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengaku, tak merasa melakukan penindakan dengan rekomendasi sanksi blokir e-KTP tersebut.
Dirinya mengaku, bakal berkoordinasi dengan pihak lain dan atasannya untuk memastikan soal rekomendasi sanksi blokir e-KTP ke Disdukcapil tersebut.
"Kejadian di mana ya? Belum dapat laporan. Coba entar saya nanya dulu deh. Sempat denger tapi nggak jelas kejadiannya kapan. Karena kalau saya enggak sampai segitu sampai blokir e-KTP," ujarnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Sempat Bikin Panik, Polisi Pastikan Ledakan PT Nucleus Farma Bukan Bom: Kami Masih Selidiki
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Daripada Berkoar di Medsos, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony Vitria Diskusi: Perlu Kita Selesaikan...
-
Ketimbang Curhat di Medsos soal Pajak Warisan, Leony Vitria Diminta Ngadu ke Sini
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya