SuaraJakarta.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan masih mengkaji permintaan pemblokiran KTP elektronik (e-KTP) bagi warga yang melanggar PPKM Level 4.
Sanksi pemblokiran e-KTP itu sebelumnya ditujukan untuk memberikan efek jera. Sejauh ini, ada satu warga yang terancam diblokir e-KTP-nya.
Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan menyebut, pemblokiran sementara e-KTP itu merupakan rekomendasi dari Satpol PP Kota Tangsel hasil razia pelanggar PPKM.
"Mereka (Satpol-PP) ada surat resminya ke kami mengajukan permohonan untuk warga tersebut diblokir KTP-nya, berhubungan melanggar PPKM," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).
Dedi menerangkan, permohonan pemblokiran e-KTP tersebut diajukan pada pekan lalu. Tetapi, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemblokiran.
Dedi mengaku, harus berhati-hati melakukan hal tersebut lantaran dikhawatirkan kebijakan yang dilakukan tidak ada aturan dasarnya.
"Terus terang kami sendiri masih mengkaji. Saya masih melihat urgensinya, aturan resminya, karena saya tidak mau blunder. Kalau putusan pengadilan, baru patuh. Kalau sidang tindak pidana ringan saya juga harus patuh dong, tapi saya harus baca detail lagi," ungkap Dedi.
Lebih lanjut, Dedi yang enggan menyebut identitas warga yang terancam diblokir e-KTP-nya tersebut menuturkan, Satpol PP Tangsel meminta memblokir sementara KTP pelanggar PPKM selama satu bulan.
Hal itu dianggap sebagai langkah teguran atau sanksi agar warga mematuhi aturan PPKM Level 4 yang kini diterapkan di Kota Tangsel.
Baca Juga: Cerita Putri, Biduan Tangsel Berjuang Kais Rezeki di Tengah Ancaman COVID di TPU Jombang
"Dalam surat permohonan permintaan diblokirnya selama satu bulan. Tetapi itu berlaku hanya sistem lokal. Artinya, warga yang KTP-nya diblokir tidak dapat mengurus administrasi kependudukan," papar Budi.
Terpisah, Kabid Penegakan Peraturan Undang-Undang dan Peraturan Daerah Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengaku, tak merasa melakukan penindakan dengan rekomendasi sanksi blokir e-KTP tersebut.
Dirinya mengaku, bakal berkoordinasi dengan pihak lain dan atasannya untuk memastikan soal rekomendasi sanksi blokir e-KTP ke Disdukcapil tersebut.
"Kejadian di mana ya? Belum dapat laporan. Coba entar saya nanya dulu deh. Sempat denger tapi nggak jelas kejadiannya kapan. Karena kalau saya enggak sampai segitu sampai blokir e-KTP," ujarnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
ICW Sebut Kebebasan Setya Novanto sebagai Kemunduran Agenda Pemberantasan Korupsi
-
Koruptor e-KTP Bebas Bersyarat, Sorotan Tertuju pada Konsistensi Pemerintah
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
-
Ada Rentetan Demo, Kemenko Ekonomi: Yang Penting Damai, Jangan Sampai Bikin Investor Kabur
-
CEK FAKTA: Mal Atrium Senen Dijarah Massa saat Aksi Demo 28-29 Agustus 2025
-
Investor Asing Pelototi Rentetan Demo Hingga Ojol Tewas, Aksi Jual Marak
Terkini
-
Di Tengah Badai Kontroversi, Ahmad Sahroni Digeser dari Komisi III DPR
-
Uang Gratis di Akhir Pekan, Begini Cara Mendapatkan DANA Kaget Langsung
-
Pengendara Asyik Nonton Bentrokan Pejompongan!
-
Galon Guna Ulang Aman? Dokter dan Ilmuwan Angkat Bicara soal Isu BPA yang Meresahkan
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Bikin Akhir Pekan Makin Seru!