
SuaraJakarta.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan masih mengkaji permintaan pemblokiran KTP elektronik (e-KTP) bagi warga yang melanggar PPKM Level 4.
Sanksi pemblokiran e-KTP itu sebelumnya ditujukan untuk memberikan efek jera. Sejauh ini, ada satu warga yang terancam diblokir e-KTP-nya.
Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan menyebut, pemblokiran sementara e-KTP itu merupakan rekomendasi dari Satpol PP Kota Tangsel hasil razia pelanggar PPKM.
"Mereka (Satpol-PP) ada surat resminya ke kami mengajukan permohonan untuk warga tersebut diblokir KTP-nya, berhubungan melanggar PPKM," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Cerita Putri, Biduan Tangsel Berjuang Kais Rezeki di Tengah Ancaman COVID di TPU Jombang
Dedi menerangkan, permohonan pemblokiran e-KTP tersebut diajukan pada pekan lalu. Tetapi, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemblokiran.
Dedi mengaku, harus berhati-hati melakukan hal tersebut lantaran dikhawatirkan kebijakan yang dilakukan tidak ada aturan dasarnya.
"Terus terang kami sendiri masih mengkaji. Saya masih melihat urgensinya, aturan resminya, karena saya tidak mau blunder. Kalau putusan pengadilan, baru patuh. Kalau sidang tindak pidana ringan saya juga harus patuh dong, tapi saya harus baca detail lagi," ungkap Dedi.
Lebih lanjut, Dedi yang enggan menyebut identitas warga yang terancam diblokir e-KTP-nya tersebut menuturkan, Satpol PP Tangsel meminta memblokir sementara KTP pelanggar PPKM selama satu bulan.
Hal itu dianggap sebagai langkah teguran atau sanksi agar warga mematuhi aturan PPKM Level 4 yang kini diterapkan di Kota Tangsel.
Baca Juga: Retribusi Pemakaman COVID-19 TPU Jombang Rp 1 Juta, Pengelola: di Luar Warga Tangsel
"Dalam surat permohonan permintaan diblokirnya selama satu bulan. Tetapi itu berlaku hanya sistem lokal. Artinya, warga yang KTP-nya diblokir tidak dapat mengurus administrasi kependudukan," papar Budi.
Terpisah, Kabid Penegakan Peraturan Undang-Undang dan Peraturan Daerah Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengaku, tak merasa melakukan penindakan dengan rekomendasi sanksi blokir e-KTP tersebut.
Dirinya mengaku, bakal berkoordinasi dengan pihak lain dan atasannya untuk memastikan soal rekomendasi sanksi blokir e-KTP ke Disdukcapil tersebut.
"Kejadian di mana ya? Belum dapat laporan. Coba entar saya nanya dulu deh. Sempat denger tapi nggak jelas kejadiannya kapan. Karena kalau saya enggak sampai segitu sampai blokir e-KTP," ujarnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Eks Terpidana Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Paulua Tannos
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Ekstradisi Paulus Tannos Belum Rampung, KPK Mulai Gencar Periksa Eks Terpidana Korupsi E-KTP
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot