SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tren warga yang meninggal saat isolasi mandiri (isoman) menurun. Ini seiring melandainya kasus aktif COVID-19 di Jakarta.
Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id per Sabtu (31/7/2021), kasus aktif COVID-19 di Jakarta kini mencapai 17.850 orang.
"Tren fatalitas isoman saat ini menurun jadi kurang dari lima sehari, setelah sebelumnya pernah sampai 75 kematian sehari. Jadi, kita menyaksikan penurunan," kata Anies dalam rekaman videonya, Sabtu (31/7/2021).
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, rata-rata yang menjalani isoman adalah mereka yang tergolong orang tanpa gejala (OTG).
Namun dalam beberapa hari yang lalu sempat terjadi beberapa peningkatan yang cukup signifikan.
Akhirnya, kata Riza, setelah dilakukan evaluasi, pihaknya mengimbau yang melakukan isolasi mandiri tidak melakukannya di rumah, tetapi semaksimal mungkin melakukannya di tempat-tempat yang Pemprov DKI Jakarta siapkan.
"Terkecuali bagi yang betul-betul memenuhi syarat dan koordinasinya berjalan dengan baik dengan aparat, Satgas dan Puskesmas di wilayahnya masing-masing," ujar Riza.
Sebelumnya, ia juga mendorong warga yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya pindah ke fasilitas isolasi yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Tentu kami mendorong agar mereka kalau mau, lebih aman pindah ke fasilitas yang disediakan Pemprov DKI Jakarta," kata Riza saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7) malam.
Baca Juga: Anies Izinkan Kantor Non Esensial Beroperasi, Syaratnya Pegawai Sudah Divaksin
Terlebih, lanjut Riza, bagi masyarakat yang rumah atau tempat isolasi mandirinya tidak memungkinkan untuk menunjang dilakukan isolasi mandiri.
"Bagi yang rumahnya tidak menunjang, tentu tidak diperbolehkan. Yang rumah atau tempat isomannya tidak menunjang, kami minta pindah ke tempat yang kami sediakan," tutur Riza.
Saat ini, tambah Riza, Pemprov telah menyediakan 184 lokasi isolasi di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan kapasitas untuk 26.134 orang.
"Ini masih banyak yang belum terisi, masyarakat masih banyak yang menggunakan rumah masing-masing untuk tempat isolasi," tutur dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meningkatkan kapasitas jumlah dan lokasi isolasi COVID-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung hingga 26.134 orang di 184 lokasi isolasi.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Berita Terkait
-
Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati
-
Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?
-
Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar