SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi kegiatan dan melarang kerumunan massa saat peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang, meskipun kasus positif Covid-19 mulai menurun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sama seperti hari besar keagamaan sebelumnya, peringatan 17 Agustus mendatang tidak dirayakan dengan aktivitas keramaian termasuk acara perlombaan yang mengundang kerumunan.
"17-an kita lakukan seperti kemarin kita merayakan peringatan-peringatan hari besar. Saat ini kita masih belum bisa menyelenggarakan aktivitas kerumunan apa pun," kata Anies di Jakarta, Minggu (1/8/2021).
Anies mengatakan keputusan ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta yang masih menjaga kurva landai kasus aktif di Ibu Kota meskipun trennya sudah jauh menurun dibandingkan dua pekan lalu.
Berdasarkan situs resmi corona.jakarta.go.id yang dikutip 1 Agustus 2021, saat ini kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta sebanyak 17.850 kasus.
Jumlah ini turun signifikan dibandingkan pada 16 Juli lalu, kasus aktif Covid-19 mencapai 113 ribu kasus.
Penurunan jumlah kasus ini merupakan hasil dari upaya pemerintah dari unsur Pemprov DKI Jakarta, TNI, Polri, serta masyarakat yang mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dan PPKM Level 4 selama Juli lalu.
"Ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif. Mari kita teruskan. Saya mengajak semua untuk jangan kendor. Ini belum selesai," ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mewanti-wanti agar masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak lengah dan tidak kendor dalam membatasi mobilitas. (Antara)
Baca Juga: Dua Harimau Terpapar Covid-19, Hewan Lain di Ragunan Rentan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali