SuaraJakarta.id - Ustadz Ahong tak senang dengan pernyataan Uki eks NOAH yang menyebut musik haram. Dalam cuitannya, Ustadz Ahong menghargai musisi hijrah meninggalkan dunia musik.
Menurutnya, musisi sah pandangan lain soal musik setelah berhijrah dan menemukan masa lalunya itu tidak sesuai dengan ajaran Islam yang ia yakini.
“Saya menghargai ketika ada seorang musisi yang hijrah dan meninggalkan musik. Tapi sebaiknya, musisi yang sudah hijrah ini tidak perlu menganggap hina dan rendah profesi lamanya,” kata dia dalam cuitannya.
Namun demikian, kalau musisi hijrah menganggap musik itu sumber kemaksiatan itu untuk dirinya, itu masih bisa dimaklumi sih.
Baca Juga: Uki eks NOAH Sebut Musik Maksiat, Ustaz Solmed: Ada Dalilnya
Beda halnya, andai musisi yang hijrah memandang sebelah mata musisi yang masih eksis.
“Kalau menganggap musik itu sebuah kemaksiatan bagi dirinya sendiri, ini masih dimaklumi. Tapi kalau sampai menganggap maksiat musisi lain yang masih menikmati profesinya tersebut, ini sudah over dosis,” tulisnya.
Ustadz Ahong menyampaikan musik itu khilafiah alias ada ragam pandangan yang disampaikan ulama.
Ada perbedaan di kalangan ulama fikih menyikapi musik.
Ustadz Ahong mengingatkan kaidah fikih untuk menyikapi ramainya isu musik itu haram dan pintu masuk maksiat.
Baca Juga: Uki eks NOAH Sebut Musik Haram, Ustaz Zacky Mirza Bicara Dalil
Jadi ada kaidah fikih yang menyatakan yakni ‘kita boleh ingkar sesuatu yang disepakati, tapi tak boleh ingkar pada masalah yang diperselisihkan’.
Sebelumnya, Uki eks NOAH bikin pernyataan yang membuat geger publik. Ia mengatakan, industri musik adalah pintu masuk berbagai kemaksiatan, maka itu ia pun memintanya untuk ditutup.
Uki, yang memiliki nama asli Mohammad Kautsar Hikmat juga mengatakan profesinya dahulu sebagai musisi tidak bisa dibanggakan di hadapan Allah. Ia juga sudah tidak ingin berurusan dengan dunia musik lagi.
“Karena bagi saya, saya enggak bisa membanggakan ‘Ya Allah saya dulu menciptakan banyak fans, banyak lagu’. Di hadapan Allah pada akhirnya itu enggak bisa meningkatkan derajat saya,” ujar Uki.
Seperti telah disebut, Uki meminta industri musik untuk ditutup. Kata dia, dengan menutup industri musik, maka akan menutup pintu-pintu kemaksiatan yang lain seperti minum khamr, merokok dan berkumpul dengan wanita.
“Jadi untuk dari segi musiknya, karena ketika musik itu enggak kalian lakukan maka otomatis kalian menutup pintu khamr, pintu rokok juga, bercampur dengan wanita,” ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dulu Pingsan Lihat Alat-Alat Band, Ifan Seventeen Kini Sedih Musik Diharamkan
-
Beda dari Uki yang Yakini Musik Haram, Sakti Eks Sheila On 7 Tetap Bermusik Meski Sudah Hijrah Sejak Lama
-
Ini 3 Jenis Musik Haram Menurut Habib Jafar, Selain Itu Halal!
-
Beda Seperti Uki eks NOAH, 5 Musisi Ini Hijrah Tapi Tak Meyakini Musik Haram
-
Yakini Musik Haram, 4 Musisi Ini Memilih Pensiun
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan