SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa sejumlah petugas keamanan Gelora Bung Karno (GBK) terkait kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Selasa (3/8/2021).
Sebelumnya seorang mahasiswa bernama Zaelani melalui kuasa hukumnya mengaku menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan petugas kemanan kawasan GBK saat hendak meminta sertifikat vaksinnya yang tidak terbit.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana mengatakan ada sekitar tiga orang petugas keamanan GBK yang diperiksa.
"Rencananya dari pihak security mungkin 2 sampai 3 orang lah yang dimintain keterangan hari ini," kata Wisnu saat dihubungi wartawan, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penganiyaan Sekuriti Vaksinasi GBK Terhadap Zaelani
Sementara, korban Zaelani juga sudah dilakukan BAP pada Senin (2/8) kemarin. Kasus ini masih dalam proses pendalaman.
"Sementara dalam proses penyidikan, nanti kami update lagi perkembangannya. Yang jelas hari ini kami minta keterangan dari saksi-saksi sama si terlapor. Visum sudah ada, kira-kira begitu untuk saat ini tahap perkembangannya," ujarnya.
Seperti diketahui, Zaelani (26) babak belur diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah petugas keamanan alias Satpam di tempat vaksinasi, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/7) lalu.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP ini ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (31/7) lalu.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Geger Video Dugaan Balita Disiksa Wanita di Batam, Ini Kata Polisi
Selaku pendamping hukum korban, Eka menuturkan peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
-
Kadiv Humas Sebut 18 Anggota Polri yang Terindikasi Lakukan Pemerasan Warga Asing Masih Dalam Pemeriksaan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Dedy Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
Terkini
-
Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
-
Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
-
DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
-
DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
-
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak-hak Almarhum Pasti Dipenuhi