SuaraJakarta.id - Pengendara motor gede (pemoge) Kawasaki ER-6N berinisial AS yang menabrak emak-emak pemotor matic hingga tewas di Bintaro, Kota Tangerang Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya Pratama membenarkan pihaknya sudah menetapkan pemoge tersebut sebagai tersangka.
"Saudara AS sebagai pengendara moge sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kasus tersebut telah naik ke proses penyidikan," kata Nanda ditemui di Polres Tangsel, Selasa (3/8/2021).
Nanda menerangkan, AS ditetapkan tersangka setelah proses penyelidikan rampung dilakukan.
Dari dua rekaman CCTV yang terlihat di sekitar tempat kejadian di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren itu, AS terbukti lalai dalam berkendara.
"Dari hasil penyelidikan, kami melihat bahwa pengendara moge tersebut melaju kemudian berpindah jalur mengambil lajurnya korban. Kemudian yang kedua pengendara moge tersebut lalai atau tidak memperhatikan sekeliling ketika melakukan perpindahan lajur," terang Nanda.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihaknya tak melakukan penahanan terhadap AS.
Alasannya, lantaran AS masih di berusia 17 tahun dan termasuk di bawah umur.
"Karena statusnya anak, di Undang-Undang sistem peradilan anak bahwa anak yang berhadapan dengan hukum itu mempunyai hak untuk tidak ditahan atau dipidana secara langsung," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Tangsel Beri Teguran Kernet Bikin Hoax soal Ambulans Dihalangi Sedan
Tersangka AS dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara akibat kelalaiannya berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa pengendara lain," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, pengendara motor gede (pemoge) Kawasaki ER-6N menabrak pengendara motor matic Beat di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (1/8/2021).
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara Beat berinisial H tewas di tempat lantaran mengalami luka parah di bagian kepala. Sedangkan pemoge berinisial AS alami luka ringan.
Saat itu, AS sedang melakukan sunday morning ride (sunmori) bersama 3 pengendara moge lainnya menuju ICE BSD.
Kondisi kedua motor usai kecelakaan tingkat keparahannya berbeda. Moge yang diikendarai AS dengan nomor polisi Z 6666 GG berwarna hijau-hitam, hancur di bagian depan. Bahkan ban depannya pun hampir lepas karena terlilit kabel rem.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Nakhoda, Pemilik Kapal KM Virgo Transport 8 Bisa Dijerat Pidana
-
Masinis Jadi Tersangka, Fakta Fatal di Balik Tragedi Kereta Bekasi: Rem Baru Ditekan Jarak 263 Meter
-
Terancam 12 Tahun Penjara! Masinis KA Argo Bromo Anggrek Terbukti Terlambat Rem Sebelum Tabrak KRL
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas