SuaraJakarta.id - Pengendara motor gede (pemoge) Kawasaki ER-6N berinisial AS yang menabrak emak-emak pemotor matic hingga tewas di Bintaro, Kota Tangerang Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya Pratama membenarkan pihaknya sudah menetapkan pemoge tersebut sebagai tersangka.
"Saudara AS sebagai pengendara moge sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kasus tersebut telah naik ke proses penyidikan," kata Nanda ditemui di Polres Tangsel, Selasa (3/8/2021).
Nanda menerangkan, AS ditetapkan tersangka setelah proses penyelidikan rampung dilakukan.
Dari dua rekaman CCTV yang terlihat di sekitar tempat kejadian di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Aren itu, AS terbukti lalai dalam berkendara.
"Dari hasil penyelidikan, kami melihat bahwa pengendara moge tersebut melaju kemudian berpindah jalur mengambil lajurnya korban. Kemudian yang kedua pengendara moge tersebut lalai atau tidak memperhatikan sekeliling ketika melakukan perpindahan lajur," terang Nanda.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihaknya tak melakukan penahanan terhadap AS.
Alasannya, lantaran AS masih di berusia 17 tahun dan termasuk di bawah umur.
"Karena statusnya anak, di Undang-Undang sistem peradilan anak bahwa anak yang berhadapan dengan hukum itu mempunyai hak untuk tidak ditahan atau dipidana secara langsung," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Tangsel Beri Teguran Kernet Bikin Hoax soal Ambulans Dihalangi Sedan
Tersangka AS dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tersangka terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara akibat kelalaiannya berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa pengendara lain," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, pengendara motor gede (pemoge) Kawasaki ER-6N menabrak pengendara motor matic Beat di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (1/8/2021).
Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara Beat berinisial H tewas di tempat lantaran mengalami luka parah di bagian kepala. Sedangkan pemoge berinisial AS alami luka ringan.
Saat itu, AS sedang melakukan sunday morning ride (sunmori) bersama 3 pengendara moge lainnya menuju ICE BSD.
Kondisi kedua motor usai kecelakaan tingkat keparahannya berbeda. Moge yang diikendarai AS dengan nomor polisi Z 6666 GG berwarna hijau-hitam, hancur di bagian depan. Bahkan ban depannya pun hampir lepas karena terlilit kabel rem.
Berita Terkait
-
Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Marak Kecelakaan Kapal, Puan Tagih Tanggung Jawab Negara dalam Keselamatan Pelayaran
-
Sering Kecelakaan, Legislator PDIP Desak Evaluasi Total Operator KMP Mutiara Sentosa
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026