Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Selasa, 03 Agustus 2021 | 20:35 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya mengklaim mobilitas warga Jakarta di tempat-tempat umum menurun selama PPKM Level 4. (Suara.com/Yasir)

SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya mengklaim mobilitas warga Jakarta di tempat-tempat umum menurun selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Penurunan tersebut mencapai angka 53 persen.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal itu berdasar data yang dihimpun dari community mobility reports Google sejak 14 hingga 29 Juli 2021.

"Penurunan terbesar ada di terminal, stasiun, di taman-taman, tempat olahraga berkurang 53 persen. Di tempat kerja berkurang 43 persen. Kenaikan justru ada di pemukiman perumahan yang memang ada kenaikan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Disisi lain, Sambodo menyebut angka penurunan mobilitas warga Jakarta melebihi nasional. Pernyataannya itu merujuk pada data Facebook Mobility hingga 30 Juli 2021.

Baca Juga: Kota Bekasi Tetap PPKM Level 4 Berdasar Inmendagri, Wali Kota Rahmat: Ikutin Aja

"Mengacu ke Facebook Mobility sampai 30 Juli terlihat bahkan penurunan mobilitas di DKI jakarta itu melebihi penurunan di level nasional," ujarnya.

Sambodo lantas menjelaskan pihaknya akan tetap menerapkan pola penyekatan yang sama seperti sebelumnya selama masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Total ada 100 titik pos penyekatan yang telah didirikan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.

"STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerjaan) jadi syarat melintasi titik pembatasan mobilitas," tuturnya.

Load More