SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT ASA berinisial YP (58), tersangka kasus dugaan penimbunan obat COVID-19, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (3/8/2021). Hampir lima jam YP diperiksa.
"Hari ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap direktur PT. ASA yakni saudara Y. Pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih empat setengah jam dari pukul 12.00 WIB siang sampai 16.30 WIB," kata Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).
Kata Fahmi, YP dicecar sebanyak 67 pertanyaan seputar dugaan penimbunan obat COVID-19 yang dilakukannya.
Pemeriksaan terhadap YP merupakan yang pertama kali pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Pertanyaan yang diajukan pun seputar penimbunan obat dan menaikkan harga eceran tertinggi dari obat yang ditimbun di gudang milik PT ASA," jelasnya.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan penimbunan obat COVID-19 di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (30/7/2021).
Kedua orang tersangka adalah YP (58), Direktur PT ASA dan S (56) Komisaris Utama PT ASA.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan sejumlah saksi dan saksi ahli.
"Sehingga kami tetapkan dua orang tersangka pada kasus ini, yaitu Direktur (YP) dan Komisaris (S) dari PT ASA ini," kata Bismo.
Baca Juga: Jangan Sembarangan, Ibu Menyusui Harus Konsultasi Sebelum Minum Obat Covid-19
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan dengan tindak pidana dibidang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen dan atau Wabah Penyakit Menular, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 jo Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan atau Pasal 14 jo Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Bismo.
Dari kasus ini diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 730 kotak Azithromycin, yang merupakan salah satu obat yang direkomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai penawar Covid-19. Kemudian 511 kotak Grathazon Dexamethasone 0,5 gram, 1765 kotak Grafadon Paracetamol 500 gram dan ribuan kotak obat lainnya.
Bismo menerangkan, ratusan obat itu belum sempat dipasarkan, karena segera terendus oleh Polres Metro Jakarta Barat. Untuk obat jenis Azithromycin diduga akan dijual seharga Rp 600 ribu-Rp 700 ribu.
Padahal harga pasarannya sekitar Rp 34.000 per kotak, berisi 20 tablet obat. Ribuan kotak tersebut akan didistribusikan ke wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrimsus Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah gudang yang diduga dipergunakan untuk menimbun obat-obatan COVID-19.
Berita Terkait
-
Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta
-
Modal Kimia, Oli Bekas Hitam Jadi Bening, Polisi Bongkar Mafia Oli Palsu Berlabel Pertamina
-
Tak Langsung Rehabilitasi, Revaldo Fifaldi Resmi Ditahan di Sel Mapolres Jakbar
-
Tidak Sampai Dibakar, Lima Unit Truk yang Angkut Ormas Grib Jaya Dirusak Massa 27 Agustus
-
Revaldo Pesan Sabu via Telepon, Polisi Kini Buru Sang Pemasok
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas