Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 04 Agustus 2021 | 21:22 WIB
Wasit Ridwan, warga Bekasi tak bisa vaksinasi karena NIK miliknya dipakai WNA bernama Lee In Wong. Kekinian diketahui penyebab kasus itu karena kesalahan pengisian data yang dilakukan Lee. [Ist]

Wawan Setiawan, relawan vaksin di daerah setempat mengatakan, pencatutan NIK milik Wasit oleh seseorang bernama Lee In Wong didapat saat ia memeriksa ke pihak Puskesmas Sukadami.

Kemudian, kata dia, ketika diperiksa lebih lanjut ke bagian kependudukan di Kecamatan Cikarang Selatan, Lee In Wong tidak tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Load More