SuaraJakarta.id - Sejumlah bocah belasan tahun melakukan pungutan liar alias pungli di titik pos penyekatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini. Dalam video tersebut terlihat rombongan bocah tersebut berjaga di titik pos penyekatan pada Rabu (4/8) malam.
Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono membenarkan adanya peristiwa ini. Menurutnya, bocah belasan tahun itu melakukan pungutan liar sebesar Rp25 ribu kepada pengendara jika ingin melintasi.
"Sekali buka bayar Rp25 ribu," kata Ewo kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Adapun, Ewo mengungkapkan aksi tersebut dilakukan bocah belasan tahun ini ketika malam hari. Mengingat para anggota ketika itu sedang tidak melakukan penjagaan.
"Saat ini baru satu orang yang ditangkap dengan inisal WH umur 13 tahun," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar