SuaraJakarta.id - Sejumlah bocah belasan tahun melakukan pungutan liar alias pungli di titik pos penyekatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini. Dalam video tersebut terlihat rombongan bocah tersebut berjaga di titik pos penyekatan pada Rabu (4/8) malam.
Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono membenarkan adanya peristiwa ini. Menurutnya, bocah belasan tahun itu melakukan pungutan liar sebesar Rp25 ribu kepada pengendara jika ingin melintasi.
"Sekali buka bayar Rp25 ribu," kata Ewo kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Adapun, Ewo mengungkapkan aksi tersebut dilakukan bocah belasan tahun ini ketika malam hari. Mengingat para anggota ketika itu sedang tidak melakukan penjagaan.
"Saat ini baru satu orang yang ditangkap dengan inisal WH umur 13 tahun," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
DJ Panda Dipanggil Polisi! Erika Carlina Ungkap Ancaman Mengerikan di Grup WA
-
Bupati Kediri Pastikan Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Stadion Tetap Berjalan
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW