Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 05 Agustus 2021 | 15:39 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie usai rapat di kantor DPRD Tangsel, Kamis (5/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melarang warganya menggelar lomba Agustusan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Larangan lomba 17 Agustusan untuk mencegah munculnya kerumunan yang bisa berdampak pada potensi penyebaran COVID-19.

"Tidak ada perayaan obor, pertandingan yang menimbulkan kerumunan walaupun nanti 17 Agutus perkembangan kasus COVID-19 turun," kata Wali Kota Tangsel di kantor DPRD Tangsel, Kamis (5/8/2021).

Benyamin menyebut, jika ada masyarakat yang nekat menyelenggarakan perlombaan 17 Agustusan yang menimbulkan kerumunan, pihaknya bakal membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kronologi Karang Taruna Gadungan Pungli Warteg di Tangsel, Dalih untuk 17 Agustusan

"Kalau ngeyel kita setop, dibubarin aja karena menimbulkan kerumunan," ungkap Wali Kota Tangsel.

Benyamin bakal mengimbau larangan lomba 17-an ke camat, lurah, hingga RW RT.

"Makanya kita imbau dari sekarang melalui camat dan lurah kita imbau agar tidak menyelenggarakan kegiatan menimbulkan kerumunan massa. Jangan memaksakan, tasyakuran aja," tekannya.

Soal pelaksanaan peringatan 17 Agustus tingkat kota, Ben mengklaim pihaknya tetap mengadakan upacara peringatan kemerdekaan secara terbatas.

"Kami sudah rapat panitia tingkat kota, nanti acara di tingkat kota pun akan digelar sangat terbatas dengan protokol kesehatan," pungkas Wali Kota Tangsel.

Baca Juga: Terungkap, Ini Identitas Oknum Karang Taruna Gadungan Pungli Warteg di Tangsel

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More