SuaraJakarta.id - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melarang warganya menggelar lomba Agustusan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Larangan lomba 17 Agustusan untuk mencegah munculnya kerumunan yang bisa berdampak pada potensi penyebaran COVID-19.
"Tidak ada perayaan obor, pertandingan yang menimbulkan kerumunan walaupun nanti 17 Agutus perkembangan kasus COVID-19 turun," kata Wali Kota Tangsel di kantor DPRD Tangsel, Kamis (5/8/2021).
Benyamin menyebut, jika ada masyarakat yang nekat menyelenggarakan perlombaan 17 Agustusan yang menimbulkan kerumunan, pihaknya bakal membubarkan kegiatan tersebut.
"Kalau ngeyel kita setop, dibubarin aja karena menimbulkan kerumunan," ungkap Wali Kota Tangsel.
Benyamin bakal mengimbau larangan lomba 17-an ke camat, lurah, hingga RW RT.
"Makanya kita imbau dari sekarang melalui camat dan lurah kita imbau agar tidak menyelenggarakan kegiatan menimbulkan kerumunan massa. Jangan memaksakan, tasyakuran aja," tekannya.
Soal pelaksanaan peringatan 17 Agustus tingkat kota, Ben mengklaim pihaknya tetap mengadakan upacara peringatan kemerdekaan secara terbatas.
"Kami sudah rapat panitia tingkat kota, nanti acara di tingkat kota pun akan digelar sangat terbatas dengan protokol kesehatan," pungkas Wali Kota Tangsel.
Baca Juga: Kronologi Karang Taruna Gadungan Pungli Warteg di Tangsel, Dalih untuk 17 Agustusan
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Cerita Mengerikan Korban Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel
-
Sekap Pasutri Bak Hewan, Pemerasnya Pakai Nopol Dinas Palsu, Seragam Polisi hingga Airsoft Gun
-
Ngeri! Begini Peran Tersangka Wanita Komplotan Penyekap Pasutri Korban Modus COD di Tangsel
-
Sempat Bikin Panik, Polisi Pastikan Ledakan PT Nucleus Farma Bukan Bom: Kami Masih Selidiki
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN