Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri serah terima bantuan sembako di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/7/2021). [ANTARA/Dwi Gayati]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mempercepat penataan kabel udara yang semrawut dengan memindahkannya ke dalam tanah di 68 ruas jalan di Ibu Kota.

Penataan kabel udara tersebut untuk mendukung estetika wilayah dan keamanan warga.

"Menuju wajah baru Jakarta yang bebas dari kabel semrawut," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (5/8/2021).

Penataan kabel udara itu dilakukan di 12 ruas jalan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat (24), Jakarta Selatan (22), dan Jakarta Timur sebanyak 10 ruas jalan.

Baca Juga: Temuan BPK: Bisa Lebih Murah, Pemprov DKI Boroskan Anggaran Rp 5,85 M Buat Beli Masker

Adapun untuk pengerjaan penataan kabel dalam program Pelaksanaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) itu telah ditunjuk dua BUMD yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Sarana Jaya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 69 tertanggal 24 Juli 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2020.

JakPro mengerjakan SJUT di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dan Sarana Jaya di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Melalui akun instagram pribadinya, Anies mengatakan penataan saluran kabel yang selama ini menggantung di ruas jalan, dipindahkan ke dalam tanah dengan kedalaman sekitar 1,5 meter. Sehingga tingkat keamanan meningkat dan juga dapat memperpanjang usia kabel.

Penataan kabel yang masuk ke dalam tanah itu juga diharapkan meningkatkan kualitas pedesterian yang ada di DKI Jakarta sehingga pejalan kaki merasa aman dan nyaman.

Sementara itu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta melalui Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota (PSUK) di Jakarta Selatan terdiri dari 22 ruas jalan dengan total panjang sekitar 79,034 km.

Baca Juga: Soal Vaksinasi di Jakarta, Anies: Kita Kejar Dulu Fase Pertama

Kemudian di Jakarta Timur terdapat 10 ruas jalan dengan total panjang sekitar 45,2 km, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat terdiri 36 ruas jalan dengan total panjang sekitar 106,542 km.

Beberapa penataan kabel di ruas jalan tersebut sudah ada yang mencapai 100 persen per Kamis ini di antaranya di Jakarta Selatan yakni di Jalan Cikajang dan Jalan Mampang Prapatan.

Selanjutnya di Jalan Senopati 91,9 persen, Jalan Suryo 96,3 persen, Jalan Wolter Monginsidi 33,8 persen, Jalan Gunawarman 65 persen, dan Jalan Kapten Tenden 60,8 persen. [Antara]

Load More