SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan petugas kelurahan atau wilayah perangkat kerja mana pun tidak diperkenankan mewajibkan warga untuk vaksin sebelum mengambil bantuan sosial (bansos).
"Tidak boleh. Itu melanggar. Kalau dibagi kemudian dianjurkan vaksin, boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," kata Anies usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021).
Anies menjelaskan bahwa penyaluran bansos termasuk kegiatan bersifat kemanusiaan sehingga tidak boleh ada persyaratan khusus.
Apalagi, bansos merupakan hak bagi warga yang terdampak PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, khususnya di DKI Jakarta.
"Semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan, tidak boleh disambungkan dengan persyaratan itu, Tidak boleh, Karena bansos untuk menyambung hidup. Tidak boleh apa pun juga," kata Anies dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kelurahan Utan Panjang memberlakukan kebijakan pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya untuk warga yang sudah divaksin.
Lurah Utan Panjang Amadeo mengatakan masih cukup banyak warga di wilayahnya yang belum divaksin. Hingga Kamis (29/7/2021), warga yang sudah divaksin baru mencapai 52 persen.
Karena itu, ia sengaja menerapkan kebijakan melarang warga yang belum vaksin untuk mengambil BPNT.
"Bukan untuk mempersulit, kita hanya mendorong supaya vaksinasi ini bisa cepat," kata Amadeo.
Baca Juga: Pengelola Mal Kena Sanksi Kalau Tak Syaratkan Bukti Vaksin kepada Pengunjung
Amadeo menilai kebijakan yang baru diterapkan ini cukup efektif karena sudah banyak warga yang akhirnya bersedia divaksinasi agar bisa mengambil bansos.
Berita Terkait
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu
-
Heboh Sensus Ekonomi 2026: Ditanya soal Gaji, Warga Parno Naik Pajak?
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat