SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan petugas kelurahan atau wilayah perangkat kerja mana pun tidak diperkenankan mewajibkan warga untuk vaksin sebelum mengambil bantuan sosial (bansos).
"Tidak boleh. Itu melanggar. Kalau dibagi kemudian dianjurkan vaksin, boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin tidak boleh," kata Anies usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021).
Anies menjelaskan bahwa penyaluran bansos termasuk kegiatan bersifat kemanusiaan sehingga tidak boleh ada persyaratan khusus.
Apalagi, bansos merupakan hak bagi warga yang terdampak PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, khususnya di DKI Jakarta.
"Semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan, tidak boleh disambungkan dengan persyaratan itu, Tidak boleh, Karena bansos untuk menyambung hidup. Tidak boleh apa pun juga," kata Anies dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kelurahan Utan Panjang memberlakukan kebijakan pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya untuk warga yang sudah divaksin.
Lurah Utan Panjang Amadeo mengatakan masih cukup banyak warga di wilayahnya yang belum divaksin. Hingga Kamis (29/7/2021), warga yang sudah divaksin baru mencapai 52 persen.
Karena itu, ia sengaja menerapkan kebijakan melarang warga yang belum vaksin untuk mengambil BPNT.
"Bukan untuk mempersulit, kita hanya mendorong supaya vaksinasi ini bisa cepat," kata Amadeo.
Baca Juga: Pengelola Mal Kena Sanksi Kalau Tak Syaratkan Bukti Vaksin kepada Pengunjung
Amadeo menilai kebijakan yang baru diterapkan ini cukup efektif karena sudah banyak warga yang akhirnya bersedia divaksinasi agar bisa mengambil bansos.
Berita Terkait
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Wamenkeu Juda Agung Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen di Kuartal I 2026
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau