SuaraJakarta.id - Kapan KJP plus Agustus 2021 cair? Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 periode Agustus 2021 segera cair.
Hanya saja Pemprov DKI Jakarta masih belum mengumumkan secara resmi kapan bantuan tersebut akan mengucur ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM).
Waktu pencairan KJP Plus periode Agustus 2021 yang disalurkan melalui Bank DKI memang ditunggu-tunggu warga Ibu Kota.
Pertanyaan tentang hal itu mulai sering diajukan warga melalui media sosial seperti Twitter, Facebook dan Instragram.
Baca Juga: Mal di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang Boleh Buka Hari Ini
Pencairan KJP Plus untuk Juli dilakukan pada tanggal 16. Sementara itu, pada periode Januari hingga April pencairan dilakukan setiap tanggal 5.
Selanjutnya pada Mei dan Juni, bantuan tersebut mengucur ke rekening penerima pada tanggal 11.
"Nanti diumumkan (pencairan KJP Plus bulan Agustus 2021)," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi.
KJP Plus awalnya hanya dapat dicairkan per 6 bulan untuk dibelanjakan keperluan sekolah.
KJP Plus digunakan secara non-tunai dengan mesin gesek EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Batal Bebas, Pengacara HRS: Sungguh zalim
Namun, pandemi Covid-19 membuat pemerintah memutuskan untuk mencairkan KJP Plus per bulan.
Berikut rincian jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar:
- SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu per bulan. Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp130 ribu per bulan.
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu per bulan. Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp170 ribu per bulan.
- SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu. Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp290 ribu per bulan.
- SMK total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu. Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp240 ribu per bulan.
Kamu juga bisa memeriksa status penerimaan KJP dengan cara sebagai berikut: Akses kjp.jakarta.go.id Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Klik tahun status KJP yang ingin dicek Klik tahap Pilih tombol "Cek"
Berita Terkait
-
Jakarta Ditinggal Warganya Mudik, Bagaimana Kualitas Udara H+2 Lebaran?
-
Contraflow Tol Japek Arah Jakarta Dihentikan, Lalu Lintas Jakarta-Cikampek Normal Lancar
-
Biasa Tampil di Gigs, Nawi and The Gank Ikut Meriahkan Panggung Jakarta Lebaran Fair 2025
-
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
-
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu