SuaraJakarta.id - Calon penumpang bus AKAP atau pelaku perjalanan jarak jauh di DKI Jakarta diwajibkan memiliki kartu vaksin. Minimal sudah divaksin dosis pertama.
Di samping itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mewakibkan calon penumpang membawa surat bebas COVID-19.
Bagi mereka yang belum divaksin atau tak dapat menunjukkan kartu vaksin, dilarang melanjutkan perjalanan meski mengantongi bukti tes negatif COVID-19.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syamsul.
"Selain kartu vaksin, penumpang juga wajib membawa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," kata Syamsul, Rabu (11/8/2021).
Syamsul menambahkan, ketentuan ini berlaku untuk calon penumpang bus AKAP di terminal tipe A. Seperti Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Terpadu Pulogebang.
Syamsul menjelaskan, petugas Dishub DKI akan memeriksa kelengkapan persyaratan penumpang ke dalam bus yang akan berangkat.
Para penumpang dapat menunjukkan sertifikat vaksin yang berupa kartu, lembaran surat atau melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Syarat perjalanan jarak jauh, yaitu kartu vaksin dan hasil negatif tes PCR atau antigen sesuai ketentuan. Kalau aglomerasi syaratnya itu STRP atau surat keterangan pemda setempat kalau luar DKI," katanya.
Baca Juga: Perlu Diketahui! Syarat Penumpang Bus AKAP di Jakarta Harus Sudah Vaksin
Selain Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021, acuan lainnya ada di Permenhub Nomor 56 Tahun 2021.
Dia menambahkan, syarat dan ketentuan tersebut tidak hanya untuk penumpang saja. Tapi juga berlaku bagi pengemudi dan kru bus di terminal tipe A.
"Awak bus harus ada sertifikat vaksin dan wajib dilakukan usap antigen minimal dua hari. Pemeriksaan kelengkapan juga berlaku untuk mereka," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Punya Dana Mulai 40 Juta? Ini 6 MPV 7 Penumpang Bermesin 'Badak' yang Pantang Masuk Bengkel
-
Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Adopsi AI Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara, SML Luncurkan AI Entrepreneurship di BSD City
-
Mitsubishi Destinator Andalkan Kenyamanan Premium dan Performa Turbo di Kelas SUV Keluarga
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO
-
LRT Jakarta Diwacanakan Tembus PIK 2 dan Soetta, Solusi Ampuh Kurangi Mobil Pribadi?